Sejak Presiden Soeharto pertengahan April 1993 bersama dengan 14 menteri Kabinet Pembangunan VI membahas masalah program “mengentaskan” kemiskinan, istilah ini kemudian mencuat di mana-mana. Orang-orang bukan-Jawa meragukan arti “mengentaskan” itu. Apakah istilah itu sama dengan “menetaskan” atau “menuntaskan”?
Mungkin untuk menghilangkan keraguan itu, Prof. Dr. Harimurti Kridalaksana (dosen Fakultas Sastra UI) tampil dengan tulisan “Apa Hubungan Entas dan Tetas?” (Kompas, 2 Agustus 1993). Bertolak dari Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta, profesor tersebut mengatakan bahwa yang dimaksud Presiden Soeharto dengan “entas” ialah “ditolong.” Jadi, mengentaskan kemiskinan ialah “menolong” orang-orang miskin. Ini adalah semacam amaliah (karitatif)
Mengenai gerakan amaliah ini, lima tahun lampau Kompas (15 Desember 1988) pernah mengadakan wawancara dengan Y.B. Mangunwijaya, Servatius Tjondrohartanto dan Hotman Siahaan. Inti wawancara adalah: Mangunwijaya menegaskan kesetiakawanan sosial dalam masyarakat diyakininya masih ada. Hanya saja jika iklim dan sturukturnya tak diupayakan, maka masalah yang dihadapi tak akan selesai karena pendekatannya masih bersifat amaliah. Servatius melukiskan janganlah menganggap orang miskin lebih rendah, apalagi menganggap mereka sekadar sasaran belas kasihan. Kalau kita menganggap mereka demikian, kita akan terjerumus ke dalam sikap serta perbuatan menindas mereka yang sebenarnya hendak kita bantu. Kita bisa juga terjerumus dalam sikap meremehkan hak-hak mereka sebagai sesama manusia untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Hotman Siahaan bahkan menegaskan, gerakan amaliah pada dasarnya menimbulkan ketergantungan yang semakin tinggi karena menimbulkan mental subsidi dan melemahkan inisiatif.
Kesimpulan wawancara itu mengemukakan bahwa langkah mencoba meringankan beban orang miskin seyogyanya bisa ditingkatkan ke hal-hal yang lebih struktural. Tahapan amaliah harus sudah mulai diubah untuk ditingkatkan kedewasaannya.
Sebenarnya program “mengentaskan” kemiskinan sejak April 1993 dimunculkan adalah untuk lebih mengintensifkan gerakan amaliah di masa lalu. Sejalan dengan “mengentaskan” kemiskinan, “menetaskan” kemiskinan atau melahirkan kemiskinan yang baru, tetap dimungkinkan berdasarkan sistem atau struktur yang ada. “Mengentaskan” kemiskinan belumlah “menuntaskan” atau menghabiskan kemiskinan.