Struktur dan kecenderungan perdagangan internasional antara negeri-negeri maju dan negeri-negeri berkembang pada saat ini tidak seimbang. Kesenjangan tersebut terjadi karena perbedaan jenis komoditi dan peranannya. Dalam ekspor barang terdapat kesenjangan antara produk manufaktur dan komoditi primer. Ekspor komoditi sekunder lebih dominan daripada ekspor komoditi primer. Nilai perdagangan internasional secara mutlak dikuasai oleh negeri-negeri maju. Sistem GATT pun mengancam posisi Indonesia dalam sistem perdagangan internasional. Bagaimana prospek negara berkembang setelah Putaran Uruguay berlangsung?
Pengantar
Tulisan ini bertujuan mengkaji sejauh mana General Agreement on Tariff and Trade (GATT) berlaku adil (fair) bagi negeri berkembang. “Fair” diartikan sebagai “sesuai dengan fakta,” dan “memihak semua kepentingan negara.” Untuk memahami arti pertama, perlu dikaji struktur dan kecenderungan perdagangan internasional yang ada. Kemudian dilihat sejauh mana GATT mencerminkan struktur dan kecenderungan tersebut. Apabila ini tercermin, maka GATT bisa dikatakan fair.
Untuk memahami arti kedua, bahasan akan ditekankan pada persoalan sejauh mana aturan tersebut memperhatikan kepentingan semua negeri, terutama negeri-negeri berkembang. Untuk ini perlu dikaji setidak-tidaknya dua hal; sejauh mana aturan tersebut mengandung “diskriminasi” terhadap negeri berkembang, dan sejauh mana aturan tersebut mengatur kecenderungan perdagangan negeri-negeri berkembang.
Bagian berikutnya akan melihat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Tujuan utamanya adalah untuk melihat sejauh mana Indonesia telah dan akan menjadi “korban” dari sistem yang ada. Sebelum kesimpulan, perlu dikaji prospek GATT yang akan datang. Untuk itu, walau belum disahkan, bagian keempat dari tulisan ini mengkaji secara singkat sejauh mana putaran Uruguay akan menempatkan negara berkembang dalam sistem perdagangan internasional. Tulisan ini tidak dimaksudkan menawankan usulan untuk dilakukan negeri-negeri berkembang, walaupun akan disinggung dalam kesimpulan.
Struktur Perdagangan Internasional dan GATT
Struktur dan Kecenderungan Perdagangan Internasional
Terdapat beberapa kesenjangan antara negeri-negeri maju di satu pihak dengan negeri-negeri berkembang di lain pihak. Kesenjangan tersebut terjadi karena jenis komoditi maupun peranannya. Dari segi jenis komoditi, nilai ekspor barang jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai ekspor jasa. Pada tahun 1990 ekspor barang mencapai $ 3,4 trilyun, sementara ekspor jasa hanya mencapai $810 milyar, walau terjadi kenaikan dari$ 695 milyar pada tahun 1989.1
Dalam ekspor barang, terdapat kesenjangan antara komoditi sekunder (manufacturing products) di satu pihak dengan komoditi primer (primary products) di lain pihak. Ekspor komoditi sekunder lebih dominan dibandingkan dengan ekspor komoditi primer meskipun digabung dengan bidang jasa. Pada tahun 1990 nilai ekspor komoditi sekunder mencapai $2,1 trilyun, sedangkan ekspor barang produksi lainnya, termasuk jasa, hanya mencapai$ 1,7 trilyun.
Kesenjangan juga terjadi dalam nilai dan neraca perdagangan. Dalam nilai, perdagangan internasional secara mutlak dikuasai negeri-negeri maju. Nilai ekspor dan impor negeri-negeri maju jauh di atas nilai ekspor dan impor negeri-negeri berkembang termasuk di dalamnya negeri-negeri anggota OPEC. Nilai tersebut mencapai $2,5 trilyun untuk ekspor dan$ 2,6 trilyun untuk impor pada tahun 1990. Bagi negeri-negeri berkembang nilai tersebut hanya mencapai $930 milyar untuk ekspor dan$ 849 milyar untuk impor pada tahun 1990.2
Berkaitan dengan neraca perdagangan, secara global perdagangan negeri-negeri berkembang mengalami defisit. Walaupun pada tahun 1990 naik 6 persen, impor negeri-negeri maju dari negeri-negeri berkembang hanya mencapai $ 8,2 milyar pada tahun itu. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan impor negeri-negeri berkembang dari negeri-negeri maju. Nilai impor tersebut mencapai $ 10,7 milyar — meningkat 3% — pada tahun 1990.3
Kesenjangan perdagangan juga terjadi di antara negeri-negeri maju dengan negeri-negeri berkembang dalam komoditi primer. Nilai ekspor komoditi primer dari negeri-negeri maju ternyata lebih besar dibandingkan dengan nilai ekspor komoditi primer dari negeri-negeri berkembang. Pada tahun 1990, nilai tersebut mencapai $ 463 milyar untuk negeri-negeri maju. Untuk negeri-negeri berkembang, nilainya hanya mencapai $ 345 milyar dalam tahun yang sama. Nilai ekspor tersebut akan menjadi separuh lebih kecil bila ekspor minyak tidak dimasukkan. Ia hanya mencapai $ 133 milyar untuk negeri berkembang. Sementara untuk negeri maju, angka tersebut turun menjadi $ 359 milyar.
Ironisnya, walau ekspor komoditi primer tidak besar, ia merupakan komoditi ekspor penting bagi banyak negeri berkembang. Untuk negeri-negeri maju ekspor komoditi primer hanyalah mencapai rata-rata 18% dari total ekspor pada tahun 1990. Sementara bagi negeri-negeri berkembang persentase rata-ratanya mencapai 46% pada tahun yang sama.4 Perbedaan persentase akan terlihat lebih tajam bila dilihat dari ekspor masing-masing negeri berkembang. Untuk beberapa negeri maju, persentase ekspor barang-barang primer dari total ekspor hanya mencapai kurang dari 10%, bahkan hanya 3% untuk Jepang pada tahun 1987-89.5 Sementara untuk beberapa negeri berkembang persentasenya banyak yang mencapai 80%, bahkan negeri-negeri tertentu seperti Guinea, Uganda, Tanzania dan Somalia persentasenya mencapai 100%.
1 International Trade 90-91, Vol.1 (Geneva: GATT, 1992)
2 Ibid.
3 Ibid.
4 UNCTAD, Commodities Yearbook 1992 (New York, N.Y.: U.N., 1992).
5 Ibid.