Kemampuan Teknis, Pemahaman Prosedur dan Pelaksanaan Ekspor
Banyak kendala yang dihadapi para eksportir Indonesia, pemula maupun yang matang, beberapa tahun belakangan ini. Munculnya blok-blok perdagangan tampaknya perlu disiasati secara cermat. Beberapa bidang perlu dikuasai benar oleh para eksportir mulai dari kemampuan teknis manajemen perusahaan sampai informasi tentang kredibilitas mitra dagang. Apabila berhasil dipahami, mereka dapat tumbuh menjadi besar dan pada gilirannya mampu pula menguasai titik-titik perdagangan internasional serta mempertahankan kesinambungan bahkan terus menumbuhkan usaha.
Untuk siap menjadi eksportir yang berhasil secara berkesinambungan dan tumbuh menjadi besar bukanlah pekerjaan mudah. Namun untuk dapat mencapainya, bukan pula pekerjaan yang terlampau sulit. Banyak cerita sukses pengusaha Indonesia yang tumbuh menjadi eksportir besar yang berawal hanya dari perusahaan rumah tangga.
Pada tahun 1992 dan 1993 pemerintah Indonesia sudah memberikan penghargaan Primaniyarta kepada sejumlah eksportir. Penghargaan kepada para eksportir yang dinilai berhasil dalam usahanya ini akan dilaksanakan setiap tahun dan dikelompokkan menurut klasifikasi eksportir besar, menengah besar, menengah dan kecil, masing-masing untuk eksportir dan eksportir produsen tingkat nasional. Pada tingkat propinsi tidak ada kriteria besar, menengah, dan kecil. Eksportir yang mendapat penghargaan meliputi 64 perusahaan, terdiri dari 17 tingkat nasional dan 47 tingkat propinsi. Perusahaan eksportir yang masuk dalam nominasi pada 1993, meliputi 50 perusahaan tingkat nasional dan 30 tingkat propinsi, untuk setiap kriteria penilaian. Para nominator yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh propinsi, menunjukkan adanya pemerataan kesempatan dan kemampuan pengusaha Indonesia dalam skala usaha masing-masing yang dinilai berhasil dalam melaksanakan ekspor.
Kegiatan ekspor meningkat pesat setelah pemerintah menggalakkan ekspor nonmigas akibat penerimaan dari sektor minyak dan gas tampaknya tak dapat diandalkan lebih lama. Dengan upaya habis-habisan, di antaranya termasuk insentif sertifikat ekspor, akhirnya peran nonmigas berhasil mengungguli migas dan potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. Nilai dan volume ekspor meningkat, struktur ekspor menguat, mata dagangan ekspor semakin beragam dan negeri tujuan ekspor semakin meluas. Upaya menggalakkan ekspor nonmigas yang belum genap 10 tahun oleh lembaga-lembaga dunia dinilai berhasil dalam menumbuhkan perekonomian nasional.
Ada baiknya kita tidak terlena dengan keberhasilan tersebut. Meskipun datanya tidak memadai, dapatlah dikatakan tidak sedikit pengusaha yang mengalami kegagalan dalam kegiatan ekspor. Kerugian dan kebangkrutan merupakan resiko usaha secara umum, termasuk juga bagi kegiatan ekspor. Eksportir menghadapi resiko di mana salah satunya adalah tidak menerima pembayaran dari barang yang dieksportnya akibat beberapa kejadian yang di antaranya meliputi: kesalahan manajemen, kredibilitas importir, insolvency pembeli, akibat perang, embargo, kesalahan prosedur, dokumentasi, perubahan peraturan negeri tujuan ekspor, terkena hambatan-hambatan nontarif dan sebab-sebab lain.
Hambatan tersembunyi (hidden barriers) yang membatasi barang impor merupakan tindakan populer yang dilakukan dewasa ini oleh sejumlah negeri sebagai kompensasi dari perlindungan tarif yang cenderung semakin rendah. Kecenderungan ini diakibatkan oleh tekanan multilateral (GATT) atau kebijaksanaan pasar domestik yang lebih terbuka untuk kepentingan interen negeri bersangkutan, atau alasan-alasan lain. Hambatan-hambatan teknis, administratif, standard, syarat kesehatan, perlindungan konsumen, masalah lingkungan, kampanye anti kayu tropis, kasus minyak sawit bahkan tuduhan dumping dan hak asasi manusia mewarnai pula hambatan-hambatan perdagangan.
Menjual Lokal versus Ekspor
Menjual barang baik untuk pasar lokal maupun ekspor ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya dalam hal serah terima barang, membuat kontrak, pembayaran tunai atau kredit, dan penerimaan uang. Pihak yang mengadakan transaksi bisa dua atau lebih. Ditilik lebih jauh menjual untuk ekspor ternyata lebih rumit. Banyak faktor yang menyumbang kerumitan menjual ekspor di antaranya, jarak antara penjual dan pembeli, lama perjalanan dalam perpindahan barang, alat transport, negeri yang berbeda, bahasa yang berbeda, bangsa berbeda, uang berbeda, perbedaan hukum yang berlaku, pengaturan devisa, dan faktor-faktor lain. Semua perbedaan tersebut mengakibatkan perbedaan prosedur, persyaratan teknis, pelaksanaan dokumentasi, dan komunikasi sehingga resiko ekspor menjadi jauh lebih besar dibandingkan menjual lokal. Kegiatan ekspor membutuhkan sejumlah pekerjaan tambahan bidang administrasi, pengurusan dokumen serta kerepotan lain yang membutuhkan waktu, biaya dan pemikiran tersendiri.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, perkembangan yang perlu dipantau secara cermat meliputi: perekonomian dan perdagangan dunia, perkembangan regional, hubungan bilateral antara Indonesia dan negeri tujuan ekspor, ketentuan yang berlaku di negeri pengimpor, selera konsumen global, ketentuan yang berlaku di Indonesia dan kondisi suplai dan demand di dalam negeri. Informasi tersebut perlu diperoleh dan dianalisis. Ketinggalan informasi akan berarti kehilangan daya saing bahkan kerugian atau kebangkrutan. Untuk menguasai segala sesuatunya, seorang eksportir harus memiliki keterampilan teknis manajemen perusahaan, pemahaman peraturan dan prosedur, perumusan kontrak, dan mendapatkan informasi yang tepat guna.