Prisma

Sikap Tenaga Kesehatan pada Aborsi di Indonesia*

Kepustakaan mengenai aborsi di Indonesia mencakup sejumlah besar studi tentang aspek medisnya. Kurangnya studi nonmedis terutama karena kepekaan topik tersebut. Pada 1990 penulis mengadakan studi tentang sikap tenaga kesehatan terhadap aborsi, yang dianggap tidak begitu peka. Penulis berharap studi ini akan memberi sumbangan terhadap perumusan program peningkatan kemampuan tenaga kesehatan untuk menangani aborsi yang merangsang studi lanjutan. Penulis ingin menyumbangkan pelacakan cara membuat kehamilan dan persalinan lebih aman bagi perempuan, sejalan dengan konsep “safe motherhood” atau bahkan “safe womanhood.”

Pada tahun terakhir, muncul berita dan laporan di suratkabar dan majalah mengenai bayi yang baru lahir ditemukan sudah meninggal di tempat sampah dan selokan, atau di semak belukar di pinggir jalan. Bayi-bayi yang masih hidup didapati tergeletak di depan sebuah rumah atau ditinggalkan di rumah sakit sedangkan ibunya sudah raib. Kejadian ini tidak baru, namun hanya tahun-tahun belakangan saja media lebih membeberkannya. Pengguguran kandungan juga berlangsung, walaupun sebenarnya ilegal dan dikecam masyarakat. Perempuan yang mengambil tindakan semacam ini pasti berada dalam kecemasan luar biasa, baik secara fisik maupun mental, terutama bila mereka harus membuat keputusan seorang diri, dan dengan risiko terhadap kesehatan dan bahkan nyawa mereka.

Sejak pertengahan 1980-an, berita, laporan dan seminar seringkali mengaitkan meluasnya kasus aborsi dengan lebih besarnya kebebasan seks dan kegagalan keluarga berencana. Sesungguhnya, pengguguran kandungan merupakan gejala yang sudah lama terdapat di masyarakat Indonesia. Cara paling umum adalah memijat, biasanya dilakukan oleh seorang dukun pijat. Cara lain, yang paling terkenal di Jawa, adalah minum ramuan tertentu, biasanya dinamakan jamu peluntur (ramuan tumbuhan untuk haid terlambat).1 Ini dibuat dengan merebus daun dan akar tumbuhan tertentu serta meminum airnya itu atau dengan lebih dahulu membuat ramuan itu menjadi bubuk dan merebusnya di dalam air. Cara yang lebih “moderen” adalah meminumnya dalam bentuk pil atau kapsul. Metode lainnya termasuk minum pil kina atau memasukkan alat-alat ke dalam rahim.

Namun, diskusi tentang keluarga berencana, perilaku seks dan pengguguran kandungan menjadi semakin terbuka dan terang-terangan di tengah masyarakat kita. Sebuah artikel tentang aborsi, dalam sebuah majalah perempuan ternama, menyebut tiga faktor yang telah memberi sumbangan terhadap perkembangan ini:

  1. Gencarnya pelaksanaan program keluarga berencana yang menganjurkan bahwa dua anak sudah cukup.
  2. Meningkatnya jumlah kehamilan di luar nikah, akibat perubahan cara pergaulan di kalangan remaja dan orang muda, yang dipengaruhi oleh media, terutama film serta video.
  3. Keprihatinan terhadap kesehatan perempuan, terutama tingginya angka kematian ibu.2

Dengan meningkatnya jumlah perempuan yang menggunakan kontrasepsi, meningkat pula kemungkinan kegagalan kontrasepsi dalam konteks harapan yang meningkat untuk mampu mengontrol kesuburan.

Dengan bertambah bebasnya pergaulan di kalangan orang muda, kehamilan akibat “kecelakaan” akan lebih banyak. Wawancara dengan gadis-gadis yang telah mengalami “kecelakaan” ini sebagian besar menunjukkan kurangnya pengetahuan mereka dan ketidaksiapan untuk menghadapi “kebebasan” dalam pergaulan dengan kaum laki-laki. Lebih dari separuh berusia antara 15 dan 20 tahun serta 78 persen masih sekolah atau kuliah. Mereka boleh dikatakan tidak memahami sama sekali tubuh mereka, terutama organ-organ reproduksi mereka, perubahan-perubahan yang terjadi di dalam tubuh mereka atau bagaimana kehamilan terjadi.3

Dihadapkan pada “kecelakaan-kecelakaan” ini, gadis-gadis ini cenderung menjadi panik, melakukan apapun yang dapat mereka lakukan untuk menggugurkan kandungan. Mereka mendapat tentangan dari klinik bersalin dan para ginekolog karena mereka tidak menikah, dan untuk aborsi mereka sering diminta membayar lebih dari tiga kali lipat dari yang diminta untuk perempuan yang menikah. Akibatnya, mereka terpaksa pergi ke orang yang bukan ahli, kerapkali seorang dukun beranak.


* Makalah ini merupakan terjemahan dari ringkasan laporan lengkap berjudul “The Attitudes of Health Providers towards Abortion in Indonesia,” yang diselesaikan pada awal 1992 dan diterbitkan dalam Reproductive Health Matters, Number 2, November 1993, hal. 32-40. Informasi tentang peristiwa-peristiwa sejak Februari 1992 ditambahkan di sini oleh para penulis. Tim peneliti mengucapkan terimakasih atas kerjasama setiap orang yang diwawancarai untuk studi ini. The Social Science Research Unit, Special Programme of Research, Development and Research Training in Human Reproduction, World Health Organisation, menyediakan dana untuk studi ini. Makalah ini dicetak dengan izin mereka.

1 Julfita Rahardjo, “Jamu peluntur: Traditional Medicine for Menstruation Regulation and Abortion in Indonesia,” Makalah yang diajukan pada 3rd International Congress in Traditional Asian Medical Systems, Bombay, 4-7 Januari 1990.

2 “Aborsi,” Femina, 15 April 1986, hal. 33.

3 Ninuk Widyantoro, “Enhancing the Quality of Women’s Reproductive Health Care: An Experimental Approach in Indonesia,” Makalah yang diajukan pada Population Association of America Annual Meeting, Baltimore, 30 Maret-1 April 1989.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan