Determinan dan Intervensi Kebijaksanaan*
Niat bermigrasi merupakan informasi yang sangat penting bagi para perencana kota dan daerah. Dengan mengungkapkan niat tersebut, para perencana dapat memahami dampak kebijaksanaan pembangunan pada masa lampau, mengantisipasi arus dan arah migrasi pada masa mendatang, dan memformulasikan kebijaksanaan pengendalian migrasi berdasarkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap niat tersebut. Dalam pembangunan kota dan daerah, isu tersebut perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
Dampak negatif migrasi desa-kota sudah lama diungkapkan. Permintaan terhadap kesempatan kerja, fasilitas infrastruktur dan pelayanan kota seperti komunikasi dan transportasi, sekolah dan rumah sakit, air, penerangan listrik, perumahan, dan rekreasi, cenderung meningkat dan menambah beban pemerintah kota.1 Di beberapa negara sedang berkembang usaha mengatasi dampak negatif tersebut telah dilakukan, antara lain melalui kebijaksanaan “restrictive”, “diversionary” dan “restraining”.2 Usaha menutup kota atau membatasi arus migrasi masuk kota, menciptakan kesempatan kerja di daerah alternatif, dan membuat daerah asal menjadi lebih menarik, merupakan wujud dari ketiga jenis kebijaksanaan tersebut.
Meskipun demikian, data yang disajikan oleh United Nations3 menunjukkan bahwa kebanyakan negara sedang berkembang masih gagal dalam mengontrol arus migrasi desa-kota. Hanya 18 dari 131 negara sedang berkembang yang menyatakan puas dengan migrasi desa-kota masing-masing; 74 negara di antaranya menyatakan tidak puas dan menghendaki perubahan yang serius, sedangkan 39 di antaranya menghendaki sedikit perubahan.
Salah satu sebab kegagalan tersebut adalah bahwa para pembuat kebijaksanaan, khususnya para perencana, tidak memiliki informasi yang spesifik tentang mengapa orang pindah.4 Dengan kata lain, mereka masih kurang memahami proses pengambilan keputusan untuk bermigrasi. Menurut De Jong dan Gardner, serta De Jong dan Harbison,5 kebijaksanaan bermigrasi dapat menjadi lebih efektif, asalkan para pembuat kebijaksanaan memahami proses pengambilan keputusan bermigrasi pada masing-masing keluarga.
Tujuan Migrasi
Migrasi desa-kota merupakan gejala yang sangat kompleks dan harus diinterpretasikan secara cermat. Bukti-bukti dari Amerika Latin dan beberapa negara di Asia menunjukkan bahwa tujuan kedatangan migran ke kota sangat bervariasi. Ada yang pindah ke kota sebagai langkah awal, ada yang pindah ke kota sebagai tahap akhir setelah pindah beberapa kali ke kota lain, dan ada yang pindah untuk sementara waktu.6
Diversifikasi perpindahan yang demikian seharusnya dipahami oleh para pembuat kebijaksanaan atau perencana kota sebelum mereka memilih alternatif kebijaksanaan untuk mengendalikan arus migran, atau menentukan jenis dan intensitas pelayanan publik. Pemahaman tersebut penting karena dalam kenyataan migran “permanen” cenderung membutuhkan perumahan, pelayanan, dan fasilitas perkotaan yang berbeda dibandingkan dengan migran “sementara”.7
Cara efektif untuk memahami variasi perpindahan tersebut adalah dengan mempelajari “niat bermigrasi” (migration intentions). Niat tersebut merupakan prediktor yang cukup baik dalam mengantisipasi arus migrasi, bahkan kadang-kadang lebih akurat daripada data tentang migrasi kembali (return migration).
* Tulisan ini disarikan dari Disertasi Ph.D penulis, Florida State University, 1993.
1 Lihat J. Gugler, “Internal Migration in the Third World,” dalam M. Pacione (ed.), Population Geography: Progress and Prospect (London: Croom Helm, 1986), hal. 194-223; A.S Oberai, & R.E Bilsborrow, “Theoretical Perspectives on Migration,” dalam R.E. Bilsborrow, A.S. Oberai & G.Standing (eds.), Migration Survey in Low Income Countries: Guidelines for Survey and Questionnaire Design (London: Croom Helm, 1984), hal. 14-30.
2 Lihat R. Skeldon, Population Mobility in Developing Countries: A Reinterpretation (New York: Belhaven Press, 1990).
3 Lihat United Nations, World Population Monitoring 1991, with Special Emphasis on Age Structure, Population Studies, No. 126 (New York: Department of International Economic and Social Affairs, 1992), hal. 164-169.
4 Lihat R.E Bilsborrow, A.S Oberai, and G. Standing, “General Introduction,” dalam R.E. Bilsborrow, A.S. Oberai & G, Standing (eds.), loc.cit., hal. 1-11; A.S Oberai, “An Overview of Migration Influencing Policies and Programs,” dalam A.S. Oberai (ed.), State Policies and Internal Migration, Studies in Market and Planned Economies (New York: St. Martin Press, 1983), hal. 11-26.
5 Lihat G.F De Jong & R.W Gardner, “Introduction and Overview,” dalam G.F. De Jong & R.W. Gardner (eds.), Migration Decision Making: Multidisciplinary Approaches to Microlevel Studies in Developed and Developing Countries (New York: Pergamon Press, 1981), hal. 1-10; G.F De Jong and S.F Harbison, “Policy Intervention Considerations: The Relationship of Theoretical Models to Planning,” dalam ibid., hal. 281-290.
6 Lihat S.E Findley, Rural Development and Migration, a Study of Family Choices in the Philippines (Boulder, CO: Westview Press, 1987); J. Nelson, “Sojourners versus New Urbanites: Causes and Consequences of Temporary versus Permanent Cityward Migration in Developing Countries,” dalam Economic Development and Cultural Change, 24, 1976, hal. 721-757; C. Pessino, “Sequential Migration Theory and Evidence from Peru,” dalam Journal of Development Economics, 36, 1991, hal. 55-87.
7 Nelson, loc.cit.