Prisma

Baba Tauke dan Awang Melayu

Relasi antaretnik di Riau

Relasi tauke-nelayan di Riau secara konseptional memiliki dimensi ganda. Selain memperlihatkan sisi statika dan dinamikanya relasi itu juga memiliki dimensi pertukaran sosial, bahkan menurut acuan historis juga mengarah ke dalam bentuk relasi eksploitatif. Studi Yusmar Yusuf ini berusaha mengidentifikasi kekuatan dan mekanisme dalam regulasi dan pelarutan konflik antaretnik tersebut. Pola pembinaan masyarakat nelayan tampaknya tetap harus mengacu pada basis sosial budaya masyarakat, baik sistem maupun struktur sosialnya.

Masyarakat nelayan di Riau memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan masyarakat nelayan di Pulau Jawa. Dilihat dari siklus sistem mata pencaharian, masyarakat nelayan Riau hampir tidak pernah mengalami masa paceklik yang panjang seperti pengalaman nelayan di Jawa; demikian pula siklus proses produksi ikan tidak pernah terputus. Namun mutu kehidupan sosial masyarakat nelayan, baik di Riau maupun di P. Jawa, tetap terbelakang. Dari beberapa faktor penyebab keterbelakangan nelayan Riau, ternyata faktor keterpencaran dan terisolasinya para nelayan di berbagai pulau amat membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap masyarakat nelayan. Akibat langsung dari keadaan ini adalah munculnya “lembaga tauke” yang menyediakan diri sebagai “patron” bagi sebagian besar nelayan di kawasan ini. Para tauke pada umumnya adalah warga keturunan Cina, yang telah menetap di wilayah Riau secara turun temurun sejak dulu. Kehadiran para tauke yang bertindak sebagai patron, selain mampu memberikan sumber pendapatan nyata juga menghasilkan sesuatu yang tidak menguntungkan kehidupan sejumlah nelayan Riau.

Dilihat secara historis model relasi antaretnik ini telah berlangsung sejak zaman kolonial, dan perkaitan sistem ekonomi masyarakat setempat dengan para pedagang keturunan Cina sebenarnya merupakan fenomena yang berakar pada kekhasan budaya setempat. Dengan kata lain fenomena relasi antara pemilik modal dengan buruh sudah menjadi bagian dari matriks sosial budaya masyarakat Riau. Ada kekuatan tertentu baik di pihak tauke sebagai pemilik modal maupun nelayan sebagai buruh sehingga relasi sosial ini tetap berlangsung sampai kini. Di satu pihak para pendatang Cina merupakan kelompok pemilik modal yang memerlukan tenaga kerja bagi pengembangan usahanya. Di pihak lain terdapat sejumlah orang di lingkungan masyarakat setempat yang lemah dalam permodalan siap menjadi buruh sekaligus menjadi “anak angkat” dalam model relasi tersebut.

Selama ini usaha-usaha, baik yang dilakukan pemerintah daerah maupun swasta, untuk menggantikan sistem hubungan nelayan-tauke senantiasa gagal. Lembaga “tauke” ternyata lebih kuat daripada lembaga-lembaga bentukan pemerintah dan swasta seperti koperasi dan Karya Mina. Kenapa demikian? Ternyata ikatan moral, melalui usaha menjaga saling kepercayaan antara pihak tauke dan nelayan, amat menonjol. Tauke tidak hanya berfungsi dalam arti ekonomi murni tetapi juga memberikan non marketing services dan hal-hal lain. Peluang terjadinya eksploitasi pihak tauke terhadap nelayan selalu terbuka, namun hal itu seringkali tidak disadari oleh nelayan. Kemungkinan meletusnya konflik sosial antara tauke sebagai patron dan nelayan selaku klien diredam melalui mekanisme internal di dalam relasi tersebut.

Tulisan ini menyajikan keadaan relasi antaretnik yang berlangsung sejak penghujung abad ke XIX di kerajaan Riau-Lingga yang berpusat di sekitar Bintang dan Lingga, sampai memasuki Indonesia moderen yang menjelma sebagai Kabupaten Kepulauan Riau dalam cahaya relasi antaretnik yang terpercik melalui relasi Tauke-Nelayan dalam pola relasi yang saling tergantung. Aspek-aspek yang ditelaah dalam tulisan ini mencakup pola regulasi konflik dan pemeranan ekspresif mekanisme taktis pengendalian konflik dan pemeliharaan sistem sosial dalam kerangka relasi Tauke dan Nelayan.

Kerangka Relasi Sosial

Sebuah hubungan dikatakan dinamis jika memiliki sisi konflik dan sisi kerjasama. Sementara, konflik dalam sebuah relasi sosial bukan merupakan hasil persaingan semata, namun juga hasil sebuah kerjasama yang berlangsung di antara mereka. Secara historis, pola pembinaan komunitas nelayan pada masa pemerintahan kolonial Belanda di Kerajaan Riau-Lingga, masih mengacu pada hubungan tradisional yang telah terbentuk antara komunitas nelayan di pulau-pulau daerah ini dengan para pengusaha di Malaysia dan Singapura yang terhimpun dalam wadah SMF (Singapore-Malay Fisheries). Pada masa itu pula ditetapkan kebijakan khusus oleh pemerintah kolonial Belanda dengan memberlakukan beberapa mata uang yaitu Ringgit atau Dollar dan Gulden sebagai alat tukar yang sah di daerah ini. Setelah Indonesia merdeka, kebijakan ini masih berlangsung untuk beberapa saat, namun atas dasar pertimbangan politik, ekonomi, kebijakan ini kemudian dihapuskan. Pada masa berikutnya, komunitas nelayan daerah ini tidak memperoleh pembinaan secara terarah. Dalam keadaan tanpa arah dan kekosongan inilah uncul “lembaga tauke” yang bertindak selaku patron bagi masyarakat nelayan di Riau.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan