Prisma

Telaah | Dimensi Ekonomi-Politik Pertumbuhan Kota

Kesan terhadap pembangunan kota di Indonesia memperlihatkan suatu pertumbuhan kota yang pesat semata-mata berdimensi teknis dan ekonomis, dan seolah-olah sama sekali bebas dari dimensi politik. Tulisan ini hendak menguraikan model pertumbuhan kota beserta konsekuensinya terhadap daerah sekitar dan masyarakat kota sendiri dari sudut ekonomi-politik. Dijelaskan pula orientasi ideologi yang melandasi berbagai model, konsekuensi, dan pola pengendalian pertumbuhan kota.

Pertumbuhan kota yang hendak dipertanyakan di sini bukan proses dari kelahiran sampai kehancurannya,1 melainkan mempertanyakan apakah pertumbuhan kota itu berlangsung secara alamiah ataukah dengan suatu perencanaan sebagai wujud kehendak bebas manusia. Pola pertumbuhan kota yang bersifat konsentrik, sektoral ataupun inti-berganda,2 menilai pertumbuhan kota berlangsung secara alamiah yang mengikuti pola tertentu. Namun yang menjadi fokus uraian bukan pola-pola ini melainkan apa yang menjadi penggerak dan bagaimana pertumbuhan kota tersebut berlangsung.

Tema ini diawali dengan suatu pertanyaan, apakah kota mengalami pertumbuhan secara alami menurut logikanya sendiri, ataukah, hasil tindakan manusia sebagai mahluk yang berpikir dan bertindak atas kehendak bebas? Konkritnya, apakah pelebaran dan peningkatan kualitas jalan, dan pembangunan jalan baru sebagai urat-nadi perkotaan mengikuti logika pertumbuhan kota itu sendiri, ataukah, hasil antisipasi, arahan, rencana, dan tindakan manusia sebagai mahluk yang menentukan apa yang baik bagi dirinya? Untuk memahami perkembangan kota mungkin akan bermanfaat menyimak teoritisi perkotaan mengenai pertumbuhan kota.

Mashab Chicago dalam Sosiologi, selain menganjurkan agar kota dipandang sebagai seperangkat pusat kegiatan (concentric spatial zone) yang menjadi lokasi berbagai kegiatan penduduk perkotaan, juga menganjurkan agar kesemrawutan dan keteraturan yang muncul di kota lebih dijelaskan dengan metapora biologi. Pertumbuhan kota dilihat sebagai resultante organisasi dan disorganisasi yang analog dengan proses metabolisme yang anabolik dan katabolik di dalam tubuh. Artinya, hubungan spasial antar manusia di daerah perkotaan merupakan produk persaingan dan seleksi, dan secara terus menerus berada dalam proses perubahan karena kehadiran faktor-faktor baru, baik yang mengganggu hubungan kompetisi maupun yang justru mendorong mobilitas.3

Konkritnya, ketika pusat-pusat industri, perdagangan, pemukiman, dan pendidikan bermunculan di pinggiran maka di kawasan ini akan terjadi sejumlah fenomena berikut: konflik dalam pemilikan dan transaksi tanah, hubungan sosial yang merenggang, sejumlah warga kota kehilangan ataupun alih pekerjaan, dan kesemrawutan lalu lintas ke dan dari pusat-pusat kegiatan baru tersebut. Kesemrawutan lalu lintas, misalnya, melahirkan kebutuhan akan keteraturan, yang antara lain dapat dicapai dengan pelebaran dan peningkatan jalan, serta pembangunan jalan baru.

Hal ini berarti pembangunan jalan dilihat sebagai reaksi terhadap atau produk dari hasil pertumbuhan sebelumnya (pengembangan daerah pinggiran). Setiap masalah melahirkan solusi sendiri karena kemunculan persoalan akan menyadarkan dan mendorong manusia menemukan solusinya. Tidak ada kebutuhan akan keteraturan kalau tidak ada kesemrawutan. Artinya, manusia tidak akan mengambil prakarsa mencegah kesemrawutan lalu lintas dengan memperlebar jalan atau membangun jalan alternatif kalau belum terjadi kesemrawutan lalu lintas. Secara politis, walikota dan DPRD belum akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan suatu jalan kalau belum ada tuntutan publik yang gencar, khususnya dari pihak yang memiliki keberdayaan ekonomi-politik.

Akan tetapi bukankah kerangka pemahaman seperti ini cenderung fatalistik karena memandang perkembangan kota sebagai produk proses alami ala Darwinisme. Kalau benar, maka perspektif ini merendahkan kemampuan manusia mengantisipasi, menentukan arah, dan menyusun rencana tindakan untuk melakukan pertumbuhan kota. Bukankah hal ini secara tak langsung menempatkan manusia tidak lebih sebagai tahanan takdir yang sudah digariskan oleh biologi ala Darwin?


1 Lewis Mumford, dalam The City is History: Its Origins, Its Transformations, and Its Prospects (New York: Harcourt, Brace & World, Inc., A Harbinger Book, 1961) membagi perkembangan kota dari copolis (eo=baru), polis, metropolis (metro=induk), megalopolis (megalo=besar), tiranopolis (tiran=kejam), dan nekropolis (nekro=bangkai).

2 Ernest W. Burgess dalam The City mengembangkan teori pertumbuhan kota yang alamiah tetapi bersifat konsentrik (seperti pusat daerah bisnis, daerah transisi, tempat tinggal pekerja, tempat tinggal klas menengah, dan tempat tinggal para komuter). Teori pertumbuhan kota yang alamiah tetapi bersifat sektoral dikemukakan Homer Hoyt dalam The Structure and Growth of Residential Neighborhoods in American Cities. Sedangkan pola pertumbuhan kota yang alamiah tetapi bersifat inti-berganda (multiple-nuclei) dikemukakan oleh Harris dan Ulman dalam Multiple-nuclei Theory.

3 R.E. Park, E.W. Burgess, dan R.D. McKenzie, (eds.) The City (Chicago, Illinois: University of Chicago Press, 1967), hal. 53- 64.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan