
Wendy Harcourt (ed.), Feminist Perspectives on Sustainable Development, (Zed Books & Society for International Development, London & Rome: 1994), xiv + 255 halaman.
SEMENJAK dipopulerkannya istilah sustainable development (pembangunan berkelanjutan) oleh Perdana Menteri Norwegia (waktu itu), Gro Harlem Brundtland, dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) 1987, wacana pembangunan semakin diwarnai oleh upaya-upaya mencari model-model pembangunan alternatif yang, antara lain, tidak destruktif terhadap lingkungan, partisipatoris, dan berdimensi keadilan. Wacana pembangunan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan percepatan industrialisasi, yang sangat dominan dalam beberapa dasawarsa sesudah Perang Dunia II, mulai ditinggalkan. Sebab, model-model pembangunan semacam itu bukan hanya telah mendorong semakin melebarnya kesenjangan sosial-ekonomi baik antarnegara maupun di dalam masing-masing negara, tetapi juga sangat tidak ramah terhadap lingkungan. Sehingga, jika tidak dirombak secara mendasar, model-model pembangunan semacam itu justru bisa mendatangkan ancaman bersama, baik secara fisik maupun sosial.
Konsep pembangunan berkelanjutan memang mempertimbangkan banyak hal yang sebelumnya diabaikan dalam wacana pembangunan yang dominan. Namun, ada beberapa hal penting yang belum diperhatikan dalam konsep baru ini. Salah satunya adalah isu hubungan gender, di mana konsep pembangunan berkelanjutan masih tetap mengandung prasikap (bias) patriarkhi.
Berangkat dari kesadaran semacam itulah Society for International Development (SID), yang berkantor di Roma, menyelenggarakan Roundtable on Women, Environment and Alternatives to Development, di Den Haag, Mei 1993. Hasilnya berupa tujuh belas makalah yang kemudian diterbitkan dalam bentuk buku ini.
Ketujuh belas makalah itu dibagi ke dalam empat bagian. Bagian pertama tentang posisi kaum feminis dalam wacana pembangunan berkelanjutan; bagian kedua mengenai alternatif-alternatif berdimensi gender terhadap sistem pengetahuan yang dominan; bagian ketiga tentang politik dan resistensi dalam wacana pembangunan berkelanjutan; dan bagian terakhir mengangkat kesalingterkaitan antara isu-isu penduduk, wanita, lingkungan dan pembangunan.
Meskipun berasal dari negara-negara dengan kondisi sosial-ekonomi-politik-budaya yang beragam dan berlatar belakang disiplin ilmu, yang berbeda-beda, para penulis makalah dalam buku ini, yang sebagian besar adalah wanita, sepakat bahwa pembangunan harus mengarah pada terciptanya keadilan dalam hubungan gender (gender equity), kehidupan yang aman, keberlanjutan ekologis dan partisipasi politik. Hal-hal semacam ini memiliki kesamaan kuat dengan pandangan-pandangan yang berkembang dalam berbagai gerakan sosial yang juga berupaya membangun masa depan sejarah masyarakat manusia yang lebih berkelanjutan. Karena itu mereka mengusulkan agar gerakan feminis, yang memposisikan wanita sebagai agen perubahan, membangun aliansi-aliansi dengan berbagai gerakan sosial lainnya. Gerakan feminis tidak boleh membiarkan diri terjebak dalam sikap eksklusif.
Melalui berbagai aliansi itu, selain akan lebih terberdayakan (more empowered), gerakan feminis juga lebih berkesempatan mensosialisasikan perspektif-perspektifnya ke dalam gerakan-gerakan sosial lainnya. Dengan strategi semacam itu, perjuangan untuk mematahkan dominasi sistem-sistem sosial-ekonomi-politik-budaya yang patriarkhis diharapkan bisa lebih meluas.
Salah satu gagasan penting yang bisa dipandang sebagai perspektif feminis dalam buku ini adalah pergeseran dari women in development (WID) ke women and environment and alternatives to development (WED). Dalam WID, kritik yang muncul masih berkisar pada gagalnya kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dalam memahami timpangnya hubungan gender. Peran penting yang dimainkan kaum wanita di dalam ekonomi rumah tangga, sektor informasi dan pengelolaan sumber daya alam, relatif luput dari perhatian para pengambil kebijakan pembangunan. Akibatnya, keberadaan kaum wanita kurang diperhitungkan dalam pengambil kebijakan pembangunan; dan hal ini, pada gilirannya, menyebabkan posisi kaum wanita menjadi semakin marginal.
Sedangkan dalam WED, kritik tertuju pada seluruh proses pembangunan itu sendiri. Dikatakan di sini bahwa pembangunan global yang berlangsung dewasa ini sebenarnya mengandung prasikap dan asumsi-asumsi dasar yang Barat-sentris. Teori dan praktek pembangunan semacam ini, yang digerakkan oleh rasionalisme instrumental dan kalkulasi utilitarinistis, mempunyai andil besar bagi munculnya berbagai krisis dalam dunia moderen. Merosotnya daya dukung lingkungan, melebarnya kesenjangan sosial-ekonomi baik maupun intra-negara, peperangan dan bentuk-bentuk kekerasan politik lainnya, serta berbagai bentuk penindasan hak asasi manusia, adalah beberapa contoh produk (sampingan?) dari praksis pembangunan semacam ini.
Selain itu, praksis pembangunan yang Barat-sentris itu memiliki basis epistemologis yang membutakan dan mentulikan diri terhadap sistem-sistem pengetahuan alternatif: sistem yang oleh Corinne Kumar D’Souza, aktivis gerakan perdamaian dan hak asasi manusia dari India, disebut “angin dari selatan” (hal.89).
Berbeda dari sistem pengetahuan Barat moderen yang memandang gerak sejarah masyarakat manusia secara linier dan memisahkan manusia dari alam, sistem pengetahuan alternatif ini memandang adanya lingkaran hubungan yang kompleks dan organis antara manusia (laki-laki dan perempuan), masyarakat, institusi-institusi (sosial-ekonomi-politik-budaya) dan ekosistem. Ini berarti praksis pembangunan tidak boleh bersifat sektoral, tetapi harus lintas sektoral dan berjalan secara simultan. Dengan kata lain, pembangunan yang dikonsentrasikan pada satu hal dengan men-“ceteris paribus”-kan hal-hal lainnya harus ditinggalkan.