Campur tangan militer dalam politik di Dunia Ketiga selalu dianggap suatu keharusan. Namun pengelolaan pemerintahan rezim militer seringkali pula menambah persoalan baru. Hal tersebut memang sudah dikaji di tingkat akademis. Mungkin yang terabaikan adalah kajian tentang bagaimana dan bilamana militer melakukan pensipilan kembali kekuasaan pemerintahan. Ulf Sundhaussen menjelaskan dengan menampilkan sejumlah faktor dan pilihan yang harus diambil rezim militer. Harapan bahwa yang menjadi pelaksana pemerintahan adalah sipil murni bagi Dunia Ketiga masih dipenuhi dengan ketidakpastian.
Masalah penarikan diri militer dari kekuasaan politik tampaknya kurang memperoleh perhatian dari pemerhati yang mempelajari politik militer.1 Penyebab utama kelangkaan kajian itu dapat diringkas sebagai berikut:
Pertama, rezim-rezim militer telah menunjukkan kapasitas tinggi untuk bertahan yang seringkali melanjutkan kekuasaan sebagai (agak terselubung) rezim sipil-militer. Akademisi dapat saja berdebat bahwa terlampau dini untuk menilai persoalan ini secara menyeluruh.
Kedua, rezim sipil-militer tidak perlu hanya menampilkan diri dalam bentuk diktator militer atau junta tetapi mungkin saja dilakukan lewat pengaturan berbagai tahap dan corak pembagian kekuasaan antara elite militer dan elite sipil. Hal ini memunculkan pertanyaan apa yang membentuk rezim militer, rezim semi-militer atau rezim yang didominasi militer — persoalan definisi yang sangat jauh untuk dipecahkan secara memuaskan.
Ketiga, tatkala pimpinan rezim militer menyerahkan kekuasaan dan mundur ke barak, mereka seringkali telah mempersiapkan kekuasaan veto yang penting bagi diri sendiri atau perlakuan istimewa dalam tatanan politik pascamiliter. Sistem tersebut — sebuah rezim sipil yang bekerja tanpa pengakuan mendasar prinsip supremasi sipil atas militer — secara konseptual merupakan mimpi buruk bagi ilmuwan sosial yang menganalisa politik terutama dari sudut kelembagaan dan fungsi.
Keempat, penarikan diri militer mungkin tidak permanen. Intervensi kembali bukan hanya memungkinkan tetapi bisa saja dilakukan. Bila kasusnya demikian, sebuah analisa penarikan diri militer tampaknya menjadi pekerjaan yang sia-sia.
Kelima, isu penarikan diri parsial atau menyeluruh tidak semata-mata ditentukan oleh pimpinan militer. Aspek krusial adalah tersedianya elite-elite sipil tandingan yang mau dan mampu membangun rezim-rezim pengganti yang dapat diterima rezim militer yang berkuasa. Saling ketergantungan elite militer dan elite sipil ini dalam proses pensipilan kembali rezim militer sejauh ini merupakan faktor yang kurang digali berkaitan dengan pelepasan militer dari politik.
Terakhir, rezim militer mungkin terpecah belah dan ambruk akibat “campur tangan” pihak luar, terutama bila itu mencakup penarikan kembali dukungan keuangan dan logistik oleh negara patron. Sampai sekarang masalah ini dijelaskan secara tidak mencukupi, sebagian karena penjelasan demikian mungkin sulit dirumuskan tanpa melibatkan dimensi emosional dan spekulasi.
Penarikan diri militer dari politik tampaknya jarang terjadi, kabur, tidak tuntas, sementara, dan saling tergantung dengan pelaku-pelaku ekstra-militer. Sejumlah besar masalah dan variabel harus dimasukkan dan dipadukan, serta definisi dasar dan penataan klarifikasi kajian mundurnya militer harus dilakukan dengan sistematis. Semua faktor ini menjadikan upaya menganalisa fenomena tersebut sebagai pekerjaan yang penuh dengan risiko.
* Artikel ini dikirim langsung oleh penulis untuk diterjemahkan dari artikel asli berjudul “Military Withdrawal From Government Responsibility,” yang dimuat dalam Armed Forces & Society, Vol. 10, No. 4, Summer 1984, hal. 543-562. Penelitian artikel ini terlaksana berkat bantuan dana dari Deutsche Forschungsgemeinschaft, Bonn. Penulis juga mengucapkan terima kasih atas komentar dan dorongan yang diberikan S.E. Finer.
1 Referensi singkat aspek politik militer dalam beberapa studi perbandingan; lihat, S.E Finer, The Man on Horseback (London: Pall Mall, 1962), hal. 173-186; Samuel P. Huntington, Political Order in Changing Societies (New Haven: Yale University Press, 1968), hal. 233-237; dan E.A. Nordlinger, Soldiers in Politics, Military Coups and Governments (Englewood Cliffs: Prentice-Hall, 1977); hal. 138-147. Adapula beberapa tulisan yang berhubungan dengan masalah penarikan diri militer dari politik; lihat, S.H. Shabtai, “The Politics of Military Disengagement in Tropical Africa,” International Problems 12, 3-4 (1973); C.E. Welch, “The Dilemmas of Military Withdrawal from Politics: Some Considerations from Tropical Africa,” African Studies Review 17, 1 (1974), dan “Long Term Consequences of Military Rule: Breakdown and Extrication,” Journal of Strategic Studies 1, 2 (1978); M.C. Needler, “The Military Withdrawal from Power in South America,” Armed Forces and Society 6, 4 (1980), dan “Problems Facing Military Governments in Latin America,” dalam R. Wesson (ed.), New Military Politics in Latin America (New York: Praeger, 1982); A. de S. C. Barros dan E.C. Coelho, “Military Intervention and Withdrawal in South America,” International Political Science Review 2, 3 (1981); dan Ulf Sundhaussen, “The Durability of Military Regimes in South East Asia,” dalam Harold Crouch dan Sakaria Haji Ahmad (eds.), Military-Civilian Relations in Southeast Asia (London and Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1984). Di samping itu tumbuh pula sejumlah studi namun, seperti yang diamati Needler pada 1980, “tampaknya sampai sekarang tidak ada pendekatan yang betul-betul sistematis terhadap persoalan penarikan diri dari kekuasaan,” lihat di atas, “Military Withdrawal from Power,” hal. 614. Seluruh persoalan ini begitu sedikit diteliti sehingga tidak masuk kategori yang disebut dalam esai bibliografis terbaru tentang kajian sipil-militer; lihat, G. Harries-Jenkins dan C. C. Moskos, “Trend Report: Armed Formes and Society,” Current Sociology 29, 3 (Winter 1981).