Prisma

Islam Politik dalam Kancah Demokrasi

“I am ready at any time to join ICMI if the fundamentalists, the militants don’t control it, if Professor Habibie doesn’t use it for group interest politics. We need ICMI, but not the ICMI that’s based on sectarian interests. We want another ICMI,” 1demikian antara lain penegasan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdurrahman Wahid. Untuk kesekian kali, nada oposisi yang asertif itu dilontarkannya terhadap Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), namun kritik itu harus dilihat dengan jernih.

Dalam pandangan Wahid, ICMI memang lebih dilihat sebagai alat politik untuk berebut saham kekuasaan, atau untuk lalu lalang bagi orang tertentu di lorong kekuasaan, bukan sebagai organisasi cendekiawan yang berjuang untuk menumbuhkan demokratisasi, memberdayakan masyarakat vis-a-vis negara atau membangun kultur kritis masyarakat dalam menghadapi kekuatan bisnis besar di Indonesia. ICMI dianggap justru memperkuat posisi negara dan membangkitkan kembali politik aliran pada dataran masyarakat politik.2

Dalam percakapan dengan para cendekiawan Kristen/Katolik, sosial-demokrat dan nasionalis, saya menangkap kesan kekhawatiran mereka bahwa Indonesia akan menjadi “a house divided” dengan kemunculan ICMI yang dianggap semata mengaksentasikan kepentingan golongan. Mantan Menteri Keuangan Frans Seda, seorang intelektual Katolik, mensinyalir bahwa dewasa ini peranan agama dan politik cenderung ingin diarahkan ke dominasi dan diskriminasi agama. Meski tak secara eksplisit menyebut ICMI, namun jelas pernyataan Frans Seda mengarah ke sana. Sejumlah tokoh menanggapi sinyalemen tersebut, antara lain Ketua FKP DPR Achmad Mustahid Astari, Anggota FPDI Fatimah Achmad, Ketua FABRI Abu Hartono, dan Kassospol ABRI Letjen Mochammad Ma’ruf.3

Oleh: Herdi SRS


1 Lihat, “Indonesia’s Pointman,” dalam Asiaweek, 17 Februari 1995, hal. 36-41.

2 Lihat, Adam Schwarz, A Nation in Waiting: Indonesia in the 1990s (Sydney: Allen and Unwin, 1994); Nurcholish Madjid, “Islam in Indonesia: Challenges and Opportunities,” dalam Mizan, Vol.1, No. 3, 1983, hal. 71-85; M Dawam Rahardjo, “Basis Sosial Pemikiran Islam di Indonesia Sejak Orde Baru,” Prisma, Maret, 1991, hal. 3-15. Wahid mendapat dukungan cukup banyak, lihat misalnya pernyataan pengusaha Sofyan Wanandi dalam Asiaweek 17 Februari 1995.

3 Frans Seda tampaknya beranggapan bahwa kelompok Islam menggunakan simbol agama untuk melakukan mobilisasi dan memanfaatkan sentimen agama demi kepentingan politik. Sikap ini bisa dipahami. Bagaimanapun ia telah menyampaikan kekhawatirannya bahwa secara pragmatis, agama hanya dijadikan sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan politik semata; lihat, Media Indonesia, 1 Juni 1995 dan reaksi terhadapnya lihat, Media Indonesia 2 Juni 1995; Asiaweek, 21-28 Desember 1994.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan