Prisma

Pemberdayaan dan Kesetaraan Perempuan

Pengalaman di berbagai negara sedang berkembang, seperti Bangladesh, Haiti, termasuk pula Indonesia yang merupakan pembangunan kapitalistik acapkali membuktikan bahwa kaum perempuan seringkali terpojok dalam posisi lemah. Mereka tereksploitasi dan tidak memiliki bargaining power yang kuat terhadap kelas sosial di atasnya akibat proses modernisasi dan industrialisasi. Namun kini hampir seluruh negara telah menyadari bahwa pembangunan manusia tidak akan bisa dicapai tanpa pemberdayaan dan kesetaraan gender.

Keterisauan terhadap kemapanan struktur sosial-ekonomi yang dinilai tidak adil dan menindas kaum perempuan, serta terjadinya bias gender dalam proses pembangunan sebenarnya telah dilontarkan banyak kalangan.1 Kendati ekspansi modal dalam proses industrialisasi di berbagai negara diakui telah makin membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk terlibat dalam kegiatan publik yang menghasilkan uang, tetapi, akibat proses industrialisasi yang berkembang bercorak kapitalistik; sesungguhnya telah terjadi proses eksploitasi, subordinasi, dan marginalisasi posisi kaum perempuan.

Di dalam sistem kapitalistik, kaum perempuan cenderung berada di dalam posisi sebagai obyek sistem eksploitasi tiga lapis. Pertama, pada tingkat global sebagai mayoritas warga masyarakat negara pinggiran, kaum perempuan akan menjadi korban kesenjangan dan ketidakadilan sistem internasional tradisional semata.


1 Lihat misalnya: Sen G. & C. Grown, Development, Crisis, and Alternative Visions: Third World Women’s Perspectives (New York: Monthly Review Press, 1987); N. Heyser, Working Women in South-East Asia: Development, Subordination and Emancipation (Philadelphia: Open University Press, 1986).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan