Prisma

Upacara Adat Larung Sesaji

Studi Kasus di Komunitas Nelayan Puger Kabupaten Jember

Upacara Larung Sesaji banyalah satu dari berbagai upacara adat di Indonesia yang dilakukan secara turun-temurun dan dikeramatkan. Dewasa ini, upacara adat yang merupakan manifestasi ritualisme kehidupan kultural suatu masyarakat telah direnggut nafas alamiahnya oleh pemerintah atas nama kepentingan pariwisata. Hendro Sumartono, melalui penelitian tentang upacara tersebut berusaha mengungkapkan proses pengambilalihan wewenang penyelenggaraan upacara Larung Sesaji sekaligus bertanya seberapa jauh seharusnya intervensi pemerintah dalam hal ini.

Berbagai jenis upacara adat suku bangsa Indonesia menjadi bagian integral dari proses perjalanan kultural komunitas etnik tertentu. Ia menjadi instrumen penting yang memberi arah dan panduan serta sekaligus mengatur keseimbangan dan keselarasan dunia. Pengingkaran terhadap komitmen kultural ini akan menjadikan mereka merasa berdosa. Hal ini berarti, upacara adat merupakan wasiat keramat yang diwariskan secara turun-temurun.

Dari aspek historis, upacara adat tercipta melalui proses dialektika kultural komunitas etnik yang membutuhkan waktu panjang. Para pendiri (cikal bakal) yang mula pertama kali menetap, dan mendirikan suatu komunitas etnik, kemudian menciptakan dan memformulasi simbol dan sistem budaya etnik tersendiri, salah satunya adalah upacara adat.1


1 Pada mulanya inti dari sistem budaya etnik adalah sistem kepercayaan-kepercayaan keagamaan yang merasuk dalam keseluruhan sistem budaya itu. Ia membentuk kategori-kategori utama pengetahuan anggota suatu sistem budaya dalam mempersepsi lingkungan yang akan mempengaruhi pola pemikiran dan tindakan mereka; lihat Harsya W. Bachtiar, Budaya dan Manusia Indonesia, (Malang: YP2LPM-Hanindata, 1985), hal. 6.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan