Prisma

Nilai Kultural dan Diferensiasi Agraria di Pedesaan Jawa

Diferensiasi agraria berupa terbentuknya keragaman struktur tanah pertanian ke dalam dikotomi pemilikan tanah — polarisasi dan stratifikasi — tidak disebabkan oleh perubahan ekonomi dan teknologi. Struktur itu terjadi karena adanya nilai-nilai kultural yang telah terbentuk sejak lama sesuai proses sejarah dan pengaruh lingkungan setempat. Studi Bustami Rahman di dua desa yang berbeda ciri-ciri sosialnya — kultur abangan dan kultur santri — menyimpulkan bahwa di masyarakat pedesaan Jawa ada kecenderungan terjadi proses polarisasi pada komunitas kultur abangan dan proses stratifikasi pada komunitas kultur santri.

Berdasarkan kapitalisme industri awal abad XIX yang mengakibatkan pertumbuhan penduduk yang pesat, faktor kesuburan tanah dan proses komersialisasi yang makin agresif pada pasca Orde Baru maka penguasaan tanah perorangan makin meningkat. Hal ini menyebabkan ketimpangan kekuatan tawar menawar antara pihak yang bertanah dan pihak tuna kisma makin tajam sehingga tercipta proses peralihan penguasaan tanah di pedesaan.

Sistem bagi hasil yang konvensional, maro misalnya, makin sulit bertahan searah dengan berkembangnya proses diferensiasi bagi hasil seperti mertelu, mrapat, merlima dan seterusnya. Komersialisasi di pedesaan yang makin agresif memberi dampak dengan munculnya berbagai proses peralihan penguasaan tanah yang lebih mutakhir, seperti sewa komersial, jual beli tanah, selain sistem gadai yang telah berlangsung selama ini. Di samping terjadi diferensiasi pada sistem penguasaan tanah, juga telah berkembang diferensiasi pada masyarakat pedesaan yang didasarkan pada pola fragmentasi pemilikan dan penguasaan tanah.

Melalui debat panjang, teorisasi mengenai diferensiasi agraria telah membentuk dua tesis yang bersifat dikotomi. Tesis pertama adalah dari teoritisi yang percaya bahwa diferensiasi di masya-rakat agraris bukanlah dalam bentuk po-larisasi, tetapi stratifikasi. Sementara itu, tesis kedua percaya bahwa polarisasi sudah dan sedang berlangsung di dalam masyarakat agraris.

Debat dari kedua kubu ini dapat di-telusuri ke belakang, baik melalui laporan-laporan Raffles, Du Bus, dan Bosch maupun melalui Dual Societies Boeke.1 Namun, diskusi menjadi hangat tatkala Geertz kemudian merilis bukunya yang berjudul Agricultural Involution: the Processes of Sociological in Indonesia. Geertz sendiri menganut tesis bahwa masyarakat pedesaan di Jawa tidak terbagi dalam dua kutub: pemilik tanah kaya di satu pihak dan buruh tidak bertanah di pihak lain. Menurut Geertz, masyarakat tani di Jawa senantiasa mempertahankan homogenitas sosial dan tingkat ekonomi mereka dengan cara berbagi perolehan secara merata. Proses ini oleh Geertz dan juga Boeke2 disebut sebagai shared poverty. Dalam kalimat lain, Benjamin White menulis: hasil tani per hektar meningkat diikuti oleh pertumbuhan penduduk secara serentak, karena pendapatan per kapita tetap saja sama.3

Tesis ini telah dibantah oleh banyak teoritisi dan peneliti. Misalnya Jaspan4 yakin bahwa sejak zaman kolonial, telah muncul kecenderungan terjadinya konsentrasi tanah di tangan orang yang berpunya. Sementara Lyon5 menyebutkan bahwa diferensiasi terjadi di Jawa pada tingkat sosio-ekonomi yang timpang.6

Kedua sisi pertentangan ini telah tumbuh dan masih berkembang, bahkan sampai saat ini, terutama pada tingkat analisis makro. Pada 1981, Hayami dan Kikuchi menerbitkan buku mereka sebagai hasil penelitian survei yang meluas di Pulau Luzon dan Pulau Jawa selama 1976-1979. Hayami dan Kikuchi7 menjawab pertanyaan tentang apakah diferensiasi yang terjadi sesungguhnya dalam bentuk polarisasi atau stratifikasi. Data yang mereka kumpulkan menunjukkan bahwa kebanyakan desa yang diteliti ternyata berkembang lebih dalam bentuk stratifikasi daripada polarisasi. Memang benar bahwa di salah satu desa yang diteliti di Pulau Luzon ditemukan distribusi tanah pertanian yang bercirikan polarisasi, tetapi secara historis pola demikian itu telah terbentuk sangat lama dan dapat dirujuk kepada sistem pemilikan dan penguasaan tanah pada zaman kolonial Spanyol di Filipina, yakni pembentukan pemilikan tanah “hacienda” oleh orang-orang kuat di desa pada abad XVII.


1 Lihat, Frans Husken, Een Dorp op Java Sociale Differentiatie in een Boerengemenschap, 1850-1980 (Acasea – Overseen, 1988); lihat juga Frans Husken dan Benjamin White, “Java: Social Differentiation, Food Production, and Agrarian Control,” dalam Gillian Hart, Agrarian Transformations: Local Process and the State in South East Asia (Berkeley: University of California State, 1989).

2 Lihat, Clifford Geertz, Agricultural Involution: The Processes of Ecological Change in Indonesia (Berkeley: University of California Press, 1963) dan lihat juga, JH. Boeke, Economics and Economic Policy in Indonesia (The Hague: Martinus Nijhoff, 1953).

3 Lihat, Benjamin White, “Population, Involution, and Employment in Rural Java,” dalam Development and Change, No.7, 1976.

4 Lihat, M.A. Jaspan, Social Stratification and Social Mobility in Indonesia (Jakarta: PT Gunung Agung, 1961).

5 Lihat, Margo L. Lyon, Bases of Conflict in Rural Java, Research monograph Series (Berkeley California, 1976).

6 Demikian juga dapat diamati antara lain Sayogyo, “Laporan Pertanian, Landasan Tolak bagi Pembangunan Bangsa Indonesia,” dalam Clifford Geertz, Involusi Pertanian: Proses Perubahan Ekologi di Indonesia, 1976; Mubyarto, “Involusi Pertanian dan Pemberantasan Kemiskinan: Kritik terhadap Clifford Geertz,” dalam Prisma, No.2 tahun 1978; Hiroyoshi Kano, “Sistem Pemilikan Tanah dan Masyarakat Desa di Jawa pada Abad XIX,” dalam SMP Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi, Dua Abad Penguasaan Tanah: Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa (Jakarta: PT Gramedia, 1984); William L. Collier, “Agricultural Evolution in Java: the Decline of Share Poverty and Involution,” dalam Agricultural and Rural Development in Indonesia (Boulder Col.: Westview Press, 1981); Masri Singarimbun dan Penny DH, Penduduk dan Kemiskinan: Kasus Sribardjo di Pedesaan Jawa (Jakarta: Bharata Karya Aksara, 1976); Gunawan Wiradi, “Pola Penguasaan Tanah dan Reforma Agraria,” dalam SMP Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi, ibid.; Husken, op.cit.; Frans Husken dan Benjamin White, loc.cit.

7 Lihat, Yujiro Hayami dan Masao Kikuchi, Asian Village Economy at the Crossroads: An Economic Approach to Institutional Change (Tokyo: University of Tokyo Press, 1981).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan