Prisma

Pekerja Anak dan Industrialisasi

Fenomena pekerja anak merupakan persoalan serius yang harus diperhatikan dan selalu dicarikan alternatif jalan keluarnya oleh semua pihak. Bersamaan dengan proses industrialisasi yang tengah berjalan di Indonesia, perlu diwaspadai kemungkinan adanya peningkatan secara cepat — baik kuantitas maupun kualitas — permasalahan pekerja anak. Dengan asumsi bahwa permintaan pekerja (termasuk pekerja anak) akan semakin meningkat dengan semakin tingginya arus industrialisasi, maka permasalahan pekerja anak — di masa depan — dapat menjadi lebih serius.

Beberapa waktu terakhir, fenomena pekerja anak kembali menjadi topik yang ramai dibicarakan oleh semua kalangan. Tatkala orang membahas masalah di seputar anak, persoalan ini senantiasa muncul kembali ke permukaan. Perhatian terhadap masalah anak semakin mencuat setelah ditemukannya beberapa kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang menimpa beberapa anak jalanan.

Dalam kenyataan di lapangan, anak-anak yang tumbuh di jalan seringkali menjadi pekerja anak, karena mereka harus atau terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Pada umumnya, mereka hidup dalam keadaan yang sangat kurang akan kasih sayang. Selain itu, proses untuk pengembangan pribadi, seperti melalui pendidikan, sangat jarang mereka dapatkan. Kenyataan bahwa masih banyak jumlah pekerja anak di Indonesia mencerminkan masih buruknya nasib anak-anak di negeri ini.

Selain dianggap sebagai permasalahan sosial, pekerja anak sering dianggap pula sebagai permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan. Maraknya proses industrialisasi yang terjadi di beberapa negara berkembang pada akhir dekade ini, telah menyebabkan semakin banyaknya variasi permasalahan yang muncul dan dihadapi dalam aspek

ketenagakerjaan termasuk masalah pekerja anak.

Saat ini, masalah pekerja anak atau anak-anak yang terpaksa bekerja merupakan fenomena global. Masalah pekerja anak tidak hanya didominasi oleh negara-negara berkembang — seperti Indonesia, Thailand, Bangladesh, dan India — tetapi juga dimiliki oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Belanda, dan Inggris.

Perkiraan badan internasional yang khusus menangani masalah pekerja anak ILO-IPEC (International Labour Organization-International Programme on the Elimination of Child Labour) menyebutkan bahwa jumlah mereka, saat ini, sekitar 100-200 juta anak dan tersebar di seluruh penjuru dunia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen berada di negara-negara berkembang, seperti di Amerika Latin sebanyak tujuh persen, di Asia sebanyak 18 persen, dan di Afrika 75 persen.

Far Eastern Economic Review1 mengeemukakan bahwa untuk menghitung banyaknya jumlah pekerja anak secara pasti di suatu negara menghadapi kesulitan. Sering terjadi perbedaan angka antara hasil yang diperoleh dari sumber yang resmi dan sumber yang tidak resmi. Di kawasan Asia misalnya, menurut sumber resmi banyaknya pekerja anak di India ada sekitar 17,5 juta, Pakistan 6,5 juta, Bangladesh 6,2 juta, Thailand 1,6 juta, dan Indonesia 2,4 juta. Sedangkan menurut sumber yang tidak resmi, jumlahnya bisa mencapai tiga kali lipat. Hal ini menunjukkan bahwa memang tidak mudah untuk menjawab persoalan ini.

Pekerja Anak di Indonesia

Fenomena pekerja anak di Indonesia semula lebih berkaitan dengan tradisi atau budaya membantu orangtua. Sebagian besar orangtua beranggapan bahwa memberi pekerjaan kepada anak merupakan upaya proses belajar, belajar menghargai kerja dan tanggung jawab. Selain dapat melatih dan memperkenalkan anak kepada dunia kerja, mereka juga berharap dapat membantu mengurangi beban kerja keluarga.

Namun demikian, sejalan dengan perkembangan waktu, fenomena anak yang bekerja banyak berkaitan erat dengan alasan ekonomi keluarga (masalah kemiskinan) dan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendapatan orangtua yang sangat sedikit tidak mampu lagi menutupi kebutuhan hidup keluarga sehingga memaksa mereka ikut bekerja. Di pihak lain, biaya pendidikan di Indonesia yang relatif tinggi telah ikut memperkecil kesempatan mereka untuk mendapat pendidikan.

Selain itu, masih banyak pekerja anak yang kadang-kadang harus melakukan pekerjaannya di luar batas waktu kerja normal dan batas kemampuannya. Kondisi ini menyebabkan pekerja anak kehilangan kesempatan yang seharusnya mereka alami pada masa kecilnya, seperti kesempatan bermain dan kesempatan belajar.

Untuk mengetahui jumlah anak Indonesia yang bekerja, beberapa kajian dan penelitian yang telah dilakukan banyak merujuk kepada data Survai Tenaga Kerja Nasional (SAKERNAS) dari BPS. Dengan menggunakan definisi bahwa pekerja anak adalah mereka yang berusia 10-14 tahun dan sedang bekerja paling sedikit satu jam dalam seminggu yang lalu, maka diperoleh angka sekitar 2,0 juta anak pada 1994. Studi yang dilakukan oleh Azra2 sebenarnya memberikan indikasi bahwa jumlah anak yang bekerja mungkin lebih besar daripada angka yang diperoleh dari hasil SAKERNAS, tergantung dari definisi “bekerja” yang digunakan.

Rendahnya hasil pencatatan jumlah anak yang bekerja dengan sistem tersebut dapat disebabkan oleh beberapa kemungkinan. Irwanto menyebutkan bahwa sedikitnya ada dua hal yang mempengaruhi hasil pencatatan.3 Pertama, kemungkinan informasi yang diperoleh adalah bukan dari pihak pertama, melainkan dari orangtua atau orang dewasa lainnya yang mewakili anak. Kedua, kemungkinan dilakukannya penelitian pada saat yang tidak tepat, terutama jika pada minggu sebelumnya adalah hari libur besar. Selain itu banyak anak yang bekerja membantu orangtua di rumah atau di tempat lain yang bersifat ekonomis tetapi tidak dilaporkan (under reported). Nachrowi D. Nachrowi Peneliti


1 Lihat FEER, 7/3/1996

2 Abuzar Azra (ed.), Working Children in Bandung, Indonesia 1993 (Jakarta: Central Bureau of Statistics and ILO-IPEC, 1994).

3 Lihat, Irwanto, Kajian Literatur dan Penelitian mengenai Pekerja Anak sejak Pengembangan Rencana Kerja IPEC 1993 (Jakarta: IPEC/ILO, 1996).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan