Studi Kasus Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Jombang
Masyarakat Indonesia sedang memasuki dunia modernisasi, meskipun masih dalam taraf transisi. Fenomena ini ditandai oleh setiap pekerjaan yang membutuhkan tenaga profesional dan pola kehidupan yang makin dinamis. Hal ini merupakan tantangan bagi pondok pesantren yang pada masa silam pernah mempunyai posisi amat menentukan. Perubahan yang terjadi selain menerobos dunia pesantren juga menentukan peran kepemimpinan kyai. Kharisma kyai cenderung memudar, tetapi diikuti oleh kesiapan pesantren untuk menerima elemen-elemen baru dari luar.
Pemahaman tentang pondok pesantren sebagai lembaga Islam tradisional dapat dilihat dari berbagai sudut. Berdasarkan tinjauan sosiologis, arah perkembangannya seringkali ditentukan oleh perjalanan masyarakat, bukan hanya oleh pesantren sebagai subkultur yang menyangkut seluk beluk tradisi dan keyakinan masing-masing anggota masyarakat pesantren. Sisi demikian berarti mendudukkan arti pesantren sebagai lokasi budaya keagamaan yang terlepas dari pengaruh dinamika masyarakat.
Pesantren sebagai subkultur memang memiliki landasan historis cukup kuat karena sejak kelahirannya sendiri mengambil sikap isolatif terhadap lingkungan luar. Hal demikian adalah wajar karena sejak masa kelahiran pesantren, politik keagamaan di Indonesia lebih didasarkan pada dominasi politik kolonial Hindia Belanda. Pada masa ini sangat terasa pukulan teramat berat yang menimpa umat Islam, khususnya bagi perkembangan organisasi sosial, ekonomi, dan politik Islam. Dengan deislamisasi dan sekularisasi, peran ulama dan kyai disisihkan dari proses pengambilan keputusan di bidang keagamaan dan kebijakan nasional yang lain. Pondok pesantren pun tidak mudah melepaskan diri dari kendala struktural masa silamnya. Pesantren selalu khawatir dan cenderung menaruh curiga berlebihan terhadap perkembangan sosial di sekitarnya.