Kesadaran ekologi yang tinggi kini tengah merasuk relung pikir dan tindakan masyarakat, khususnya di kalangan petani. Berlangsung hubungan timbal balik antara manusia, lingkungan sosial, dan lingkungan fisikalnya. Perubahan di pihak petani akan berpengaruh terhadap bagaimana dia mengelola sawah sementara perubahan pada sistem ekologi sawah akan mempengaruhi produk usaha tani, dan akhirnya akan mempengaruhi tindakan petani. Semua ini sangat dipengaruhi berbagai faktor dan yang menonjol adalah kehadiran kerawanan-kerawanan struktural, ekologis, dan monokultur seperti yang diungkap oleh Scott.
Dewasa ini muncul kesadaran ekologi yang tinggi, bahwa ada hubungan timbal balik, tidak hanya antara manusia dan lingkungan sosialnya, tetapi juga antara manusia dan lingkungan fisikalnya. Demikian pula halnya dengan hubungan antara petani dan sawah. Perubahan pada pihak petani akan berpengaruh terhadap bagaimana petani mengelola sawahnya, misalnya dalam usaha meningkatkan produksi usaha tani maka dia akan mengubah ekosistem sawah. Demikian pula, perubahan pada sistem ekologi sawah juga akan mempengaruhi produk usaha tani, dan pada akhirnya akan mempengaruhi tindakan petani (dan sistem sosialnya).
Dinamica tersebut, menurut Scott,1 dipengaruhi oleh kerawanan struktural, kerawanan ekologis dan kerawanan monokultur. Jika kerawanan struktural dikaitkan dengan orientasi tindakan, menurut Weber,2 maka akan terlihat adanya pengalihan tindakan petani dari dasar tradisi ke dasar rasional. Ada pun kerawanan ekologis dan monokultur akan mempengaruhi dinamika sawah sehingga akan mempengaruhi sistem sosial dalam kaitan dengan pola interaksi antara petani dan masyarakat desa.
Petani di Jawa, dalam upaya melestarikan ekosistem sawah, menurut Collier dan kawan-kawan,3 melakukan tindakan pengurangan panenan dalam setahun dari 3 kali menjadi 2 kali. Pertimbangan petani adalah untuk mengatasi (1) masalah hama; (2) memberatkan (mengistirahatkan) lahan; dan (3) perguliran tanaman. Apa yang dilakukan petani tersebut, jika ditilik dari ecological methods, menurut Thijsse,4 mengandung 2 hal, yakni membentuk (formation) ekosistem dengan cara rotasi tanaman dan melindungi (conservation) ekosistem dengan cara rotasi tanam.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa ekosistem sawah sebenarnya tidak stabil lagi ketika intensifikasi dilangsungkan. Semakin tinggi tingkat intensifikasi lahan maka ekosistem sawah pun menjadi makin tidak stabil. Ambang stabil ekosistem sawah akan segera menemukan batasnya ketika intensifikasi telah melampaui apa yang dikutip oleh Geertz5 dari Gourou: (1) bahwa sawah itu sangat stabil atau tahan lama; (2) bahwa sawah itu dapat terus menghasilkan panenan yang boleh dikatakan tak berkurang, dari tahun ke tahun bahkan sering 2 kali setahun.
Ketika intensifikasi usaha tani padi sawah telah mencapai 3 kali, maka daya tahan ekosistem sawah yang dikenal stabil untuk jangka waktu yang lama, dengan sendirinya akan merosot. Sawah telah tiba pada titik kerentanan ekologis. Saat itulah, petani harus mengubah perlakuan terhadap sawah agar ekosistem sawah menjadi stabil kembali. Di sini terlihat kecerdikan petani dalam mengeksploitasi sawah sebagai “akuarium” di mana energi alami dapat diubah menjadi energi untuk mengolah bahan makanan yang sangat dibutuhkan oleh manusia.
Dari perspektif Weber, tergambar adanya afinitas antara petani dan ekosistem sawahnya. Persoalan pertama jelas menunjuk pada hubungan afinitas satu arah, yakni dari arah perubahan tindakan menuju pada perubahan ekologi sawah. Sedangkan persoalan kedua menunjuk pada adanya afinitas arah sebaliknya, yakni dari perubahan ekologi sawah ke perubahan sistem sosial.
Kerangka Pikir
Tindakan-tindakan petani pra Revolusi Hijau masih berada dalam batas-batas tradisi, yakni tetap mempertimbangkan adanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosial. Petani di Sriharjo yang kaya, menurut temuan Singarimbun dan Penny,6 meskipun telah cukup modal untuk mendirikan penggilingan padi dan, betapapun atas dasar kalkulasi ekonomi akan mendatangkan keuntungan bagi dirinya, tetapi bagi petani tersebut adalah pilihan yang terbaik untuk tetap tidak menginvestasikan kekayaan karena berdasarkan kalkulasi sosial justeru menimbulkan pengangguran. Bagi petani demikian, keuntungan ekonomi bukanlah tujuan utama dari usaha tani. Mereka lebih merupakan manusia sosial — yang sadar akan ekosistem sosial — daripada manusia ekonomi.
Sehubungan dengan sawah, petani mempertimbangkan stabilitas ekologis. Mereka dan sawah hidup secara berdampingan (coexistence) secara damai. Ekologi sawah pun stabil, dalam kondisi menurut Harahap dan Tjahjono,7 “tidak akan terdapat masalah hama, karena semua komponen ekosistem berada dalam keadaan keseimbangan.”
* Penelitian ini dibiayai oleh Proyek Pengkajian dan Penelitian Ilmu Pengetahuan Dasar nomor: 01/PPIPD/1996/PPIPD/1996 Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Jamal M. Gawi, serta ketua dan staf BPP Samahani.
1 James C. Scott, Moral Ekonomi Petani (Jakarta: LP3ES, 1981).
2 Max Weber, Basic Concepts in Sociology (New York: A Citadel Press Book, 1993).
3 William L. Collier, dkk., Pendekatan Baru Dalam Pembangunan Pedesaan Di Jawa (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1996), hal. 84-85.
4 Sajogyo (ed.), Ekologi Pedesaan (Jakarta: YOI dan IPB, 1987), hal. 102.
5 Clifford Geertz, Involusi Pertanian (Jakarta: Bhratara Karya Aksara, 1976), hal. 30.
6 Masri Singarimbun dan D.H. Penny, Penduduk dan Kemiskinan (Jakarta: Bhratara, 1984), hal. 141-142.
7 Idham Sakti Harahap dan Budi Tjahjono, Pengendalian Hama Penyakit Padi (Jakarta: Penebar Swadaya, 1990), hal. 81.