Dua puluh tahun lebih rezim otoritarian Soeharto tumbang dan kompetisi elektoral telah menjadi dimensi yang paling “hidup” dalam sistem demokrasi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat subnasional (provinsi dan kabupaten/kota).24 Berbagai indeks yang menunjukkan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia seakan sepakat bahwa penyebabnya adalah memburuknya aspek kewargaan (citizenship) dan perlindungan terhadap kebebasan sipil, bukan aspek kepemiluan.25 Hasil pemilu di Indonesia masih tidak dapat dipastikan jauh-jauh hari. Tingkat incumbency turnover (petahana kalah dan digantikan oleh penantangnya) masih relatif tinggi. Dalam lima kali pelaksaan pemilu legislatif, perolehan suara tertinggi di tingkat nasional sudah berganti empat kali (PDI-P 1999, Partai Golkar 2004, Partai Demokrat 2009, PDIP 2014 dan 2019). Tidak seperti pada era Orde Baru dengan Golkar dapat terus-menerus mendominasi perolehan kursi di DPR, pasca-1998 tidak ada satu pun partai yang bisa memperoleh suara mayoritas pemilih dalam pemilu legislatif. Berbagai indikator tersebut menandakan bahwa dimensi elektoral di Indonesia masih sangat dinamis dan, pada tataran tertentu, cukup demokratis.
Melalui Democracy for Sale dan Kuasa Uang, Aspinall dan Berenschot, serta Muhtadi mengingatkan klientelisme telah menjalar bagai kanker dalam setiap tingkatan pemilu di Indonesia. Argumen dan temuan empiris ketiga penulis akan memaksa pembaca, khususnya para pengambil kebijakan, pegiat demokrasi dan antikorupsi, serta cendekia ilmu politik, untuk memaknai kembali arti demokrasi. Pada titik itu, godaan untuk kembali ke rezim otoriter mungkin akan muncul dan mengeras. Aspinall, Berenschot, dan Muhtadi mengingatkan bahwa institusi yang berkontribusi pada maraknya berbagai jenis praktik klientelisme bisa diperbaiki, meski barangkali tidak mudah dan mungkin memakan waktu. Democracy for Sale juga mengingatkan bahwa freewheeling clientelism di Indonesia adalah warisan dari rezim otoriter Orde Baru. Karena itu, mempertahankan demokrasi sembari terus melakukan berbagai upaya perbaikan institusional dan pendidikan politik masih merupakan opsi yang lebih baik daripada kembali ke sistem yang justru melahirkan berbagai pola klientelisme yang kita saksikan hari ini•