Adanya bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan tata kelola hutan era Orde Baru. Tulisan ini berusaha mengkaji bagaimana kebijakan eksploitasi hutan di Kalimantan Timur yang berlebihan dapat merusak keseimbangan ekosistem dan meningkatkan potensi bencana ekologis. Untuk mengurangi potensi bencana ekologis, pemerintah merancang dan menerapkan berbagai regulasi, mulai dari menetapkan wilayah konservasi hingga aturan dalam melakukan eksploitasi hutan untuk kebutuhan ekonomi. Usaha-usaha tersebut di atas kertas terlihat meyakinkan, namun implementasinya berbeda jauh dari yang diharapkan.
Kata Kunci: bencana ekologis, eksploitasi, Kalimantan Timur, konservasi hutan, Orde Baru