Transisi energi telah dicanangkan, namun belum banyak menunjukkan hasil. Selama ini, upaya mengurangi ketergantungan pada minyak bumi ditempuh dengan memperbesar pemakaian batubara dan gas bumi, nyaris tanpa “melibatkan” energi terbarukan. Didominasi pemerintah, pembangunan energi terbarukan menghadapi sejumlah tantangan berupa koordinasi antara pusatdaerah, geografi, teknologi-biaya, regulasi-insentif, dan kapasitas institusi. Peningkatan pangsa energi terbarukan tampaknya masih sulit dicapai. Karena itu, strategi yang diusulkan adalah memperkukuh kapasitas institusi, membentuk badan pelaksana (BP) energi terbarukan, mempercepat penerbitan rencana umum energi daerah (RUED), serta mengembangkan aturan perundangan energi terbarukan atau renewable portfolio standards (RPS).
Kata Kunci: batubara, energi terbarukan, migas, perencanaan pembangunan, transisi energi