Sistem politik Indonesia pasca-Orde Baru semakin inklusif. Konfigurasi elite pun mengarah pada pluralitas dengan hadirnya aktor dominan dan aktor alternatif, baik yang berpredikat “elite lama” maupun “elite baru.” Aktor-aktor tersebut mengandalkan dan berupaya keras menyinergikan pelbagai sumber daya, terutama sumber daya ekonomi, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Namun demikian, strategi yang mereka terapkan dalam kontestasi pemilihan umum cenderung menghidupkan praktik-praktik patronase yang dapat menghambat keberlangsungan proses demokratisasi.
Kata Kunci: demokratisasi, pluralitas aktor, strategi kontestasi, sumber daya