Kedaulatan pangan merupakan bagian dari kemerdekaan dan sikap politik untuk terbebas dari kemiskinan, kelaparan, kekurangan, serta ketergantungan pangan. Untuk itu produksi dan konsumsi pangan nasional perlu ditingkatkan mencapai kedaulatan pangan yang diinginkan. Namun, satu sisi, struktur konsumsi pangan rakyat Indonesia mencerminkan pola konsumsi negara-negara berpendapatan rendah yang berlangsung seiring dengan proses “pembaratan” konsumsi pangan di negara berkembang. Di sisi lain, meningkatnya konsumsi pangan secara langsung akan mendistorsi pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.
Kata kunci: kedaulatan pangan, usaha tani, produksi, konsumsi pangan