Judul: Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia:
A Southeast Asia Perspective
Penulis: Vedi R Hadiz
Penerbit: Stanford University Press, California, USA, 2010
Tebal: xii + 247 halaman
ISBN-13: 978-0-8047-6853-5
ISBN-10: 0-8047-6853-6

Desentralisasi dianggap sebagai gejala yang wajar dari sebuah negara yang menerapkan sistem demokrasi. Proses semacam itu merupakan kecenderungan yang tak terhindarkan dari demokrasi politik yang menghendaki adanya perluasan partisipasi dan pemberian otonomi bagi masyarakat lokal. Dalam konteks Indonesia pascapemerintahan Suharto, desentralisasi—yang muncul bersamaan dengan Reformasi 1998 itu—menjadi salah satu unsur pembeda paling elementer dibanding era Orde Baru. Struktur ekonomipolitik Orde Baru yang tertutup dan terpusat segera berubah dan berganti menjadi lebih terbuka dan terdesentralisasi. Desentralisasi tidak saja telah menjadi “kata kunci” dalam perumusan kebijakan publik saat ini, tetapi juga menjadi “mantra suci” dalam dunia politik. Agaknya, terdapat semacam kesamaan cara pandang di kalangan mereka yang menamakan diri “kaum reformis” bahwa upaya mewujudkan demokrasi pasca-Suharto memerlukan pembukaan ruang lebih luas bagi tumbuhnya prakarsa masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.