Sejak 1998 hingga kini, bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan, mengejawantahkan desentralisasi, dan menerapkan transparansi keuangan negara secara lebih demokratis. Namun, reformasi di Indonesia lebih dari satu dasawarsa sedikit menunjukkan perbaikan di bidang kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita pada awal era Reformasi. Birokrasi pemerintahan lemah. Peran dan sumbangan Pegawai Negeri Sipil juga kurang optimal. Berbagai cara perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS dan pemerintahan itu sendiri.