Prisma

Industri 4.0, Ekonomi Gig, dan Prekaritas di Indonesia*


* Saya berterima kasih kepada Inaya Rakhmani dan Vedi R Hadiz untuk diskusi dan masukan berharga bagi tulisan ini.

Tulisan ini mengkaji dampak transformasi kerja yang dibawa oleh “Industri 4.0” terhadap perluasan prekaritas (precarity) melalui analisis terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi sebagai bagian dari ekonomi gig (gig economy). Tulisan ini juga mengkritisi perluasan kerja rentan (precarious work) dalam Industri 4.0 dan bias Amerika Utara/Eropa Barat dalam analisis perkembangan industrialisasi di Asia Tenggara, dengan melihat ekspansi kerja rentan sebagai tren global yang didorong oleh neoliberalisasi ekonomi dunia sejak tahun 1970an. Untuk itu, tulisan ini mengarahkan perhatian pada  Indonesia sebagai negara industri baru, yang dalam perkembangan industrialisasinya tidak bisa menyerap surplus tenaga kerja dan  menyediakan relasi kerja yang stabil. Industri 4.0 mengondisikan institusionalisasi bentuk kerja rentan di sektor informal untuk digunakan secara masif di sektor formal. Dalam konteks ini, Industri 4.0 berperan dalam mengukuhkan identitas pekerja rentan sebagai wirausaha serta memperkuat fragmentasi di kalangan pekerja sehingga menyulitkan resistensi kolektif yang efektif terhadap struktur ekonomipolitik yang menopang perluasan prekaritas.

Kata Kunci: ekonomi gig, identitas kewirausahaan, Industri 4.0, neo-liberalisme, pekerja rentan, prekaritas


* Saya berterima kasih kepada Inaya Rakhmani dan Vedi R Hadiz untuk diskusi dan masukan berharga bagi tulisan ini.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan