Tulisan ini menganalisis hubungan antara modernisasi militer dan proses demokratisasi di Indonesia, dengan fokus pada dinamika alokasi anggaran pertahanan sebagai determinan utama. Dengan membagi periode politik Indonesia ke dalam tiga rezim (Orde Lama, Orde Baru, dan pasca-Reformasi), tulisan ini menunjukkan bahwa persepsi ancaman, konfigurasi politik, dan tekanan eksternal secara signifikan memengaruhi orientasi kebijakan militer. Ketika Orde Lama, modernisasi militer bersifat simbolik dan bergantung pada patron eksternal tanpa basis kelembagaan yang kuat. Selama Orde Baru, dominasi militer dijadikan instrumen kontrol domestik dan dilembagakan melalui Dwifungsi ABRI, tetapi modernisasi dihambat oleh subordinasi politik dan patronase ekonomi. Reformasi 1998 membuka jalan bagi supremasi sipil dan pembatasan peran politik militer, tetapi implementasinya terhambat oleh stagnasi fiskal, lemahnya kontrol sipil, serta keterlibatan militer dalam penanganan konflik domestik. Kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur dan Aceh mengakibatkan embargo militer dari negara-negara Barat yang pada gilirannya memperlambat modernisasi alutsista dan menurunkan legitimasi internasional TNI. Perbandingan dengan pengalaman negara-negara Amerika Latin memperkuat argumen bahwa tanpa pelembagaan kontrol sipil yang efektif, perencanaan strategis berbasis ancaman eksternal, serta transparansi tata kelola anggaran, modernisasi militer justru berisiko memperluas peran politik militer dan mengikis kualitas demokrasi.
Kata Kunci: anggaran pertahanan, demokrasi, konfigurasi politik, modernisasi militer