Prisma

Kekuasaan Kehakiman dan Perjuangan untuk Suatu Negara Hukum

Kedudukan hukum dalam negara sebagian besar adalah hasil perjuangan politik. Daniel S. Lev menganalisa usaha-usaha untuk mendirikan negara hukum Indonesia. Kelompok-kelompok yang menghendaki perubahan politik dan hukum secara mendasar memusatkan perhatian pada peradilan sebagai sarana untuk memperoleh jalan masuk dan memperoleh pengaruh di dalam negara untuk memaksakan batas-batas pada pelaksanaan kekuasaan politik.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan