Sejak kemerdekaan Indonesia sudah menyelenggarakan beberapa kali pemilihan umum. Pemilihan umum tahun 1955 menampilkan 4 partai utama yang tergolong partai besar. Pemilihan umum tahun 1971, enambelas tahun setelah pemilihan umum pertama, memunculkan partai politik yang sudah mendekati masa surutnya. Menurut Daniel Dhakidae pemilihan umum ketiga di tahun 1977 memporakporandakan kekuatan partai-partai politik secara kuantitatif dan terutama secara kualitatif. Krisis identitas menjadi penyakit kronis yang diidap tubuh partai-partai politik.