Prisma

Persetujuan Indonesia — Jepang Studi kasus Perikanan Tuna di Laut Banda*


* Naskah ini merupakan tulisan bersama dengan Salvatore Comitini, Sutanto Hardjolukito dan Yoshiaki Matsuda.  Ucapan terima kasih kepada Mark Valencia, Kordinator East-West Environment and Policy Institutes Project on Marine Environment and Extended Maritime Jurisdictions yang mengumpulkan kelompok yang melakukan studi ini. John Bardach, Surna Djajadiningrat, Kazumi Ouchi dan Virginia Aprieto ikut memberikan sumbangannya dalam studi ini.

Masalah perluasan batas laut menjadi dua ratus mil dari garis pantai suatu negara memiliki pengaruh besar terhadap pengambilan sumber-sumber laut. Konsepsi wawasan Nusantara tidak bisa tidak ada pengaruhnya. Pengaruh langsung adalah perbenturan kepentingan antara Indonesia dan Jepang dalam bidang perikanan. Dengan memakai pendekatan goal analysis Gerald G. Marten dan kawan-kawan mencoba menguraikan apa bentuk persetujuan terbaik antara kedua kepentingan ekonomi-sosial yang berbeda. Kesimpulannya adalah suatu persetujuan akan sangat baik bilamana Indonesia dinyatakan sebagai penangkap ikan dan Jepang bersama Indonesia secara patungan menjalankan pengolahannya.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan