Prisma

Tradisi dan Korupsi

Korupsi sama sekali bukan suatu gejala baru di Indonesia. Sejak zaman VOC hal itu sudah dipraktekkan. Korupsi menurut Onghokham hanya ada ketika orang mulai mengadakan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum, sesuatu yang di dalam konsep kekuasaan tradisional tidak terdapat. Masalah penjualan jabatan juga sama sekali bukan masalah baru. Hal itu sudah diperkenalkan pada masa VOC dan kemudian dipraktekkan di dalam kerajaan-kerajaan di Indonesia. Dengan demikian lahirlah konsep bahwa jabatan umum di dalam suatu negara adalah juga sumber penghasilan. Dari sanalah sebenarnya gejala korupsi bisa dijalankan.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan