Pengantar
Pernyataan bahwa peranserta masyarakat dalam proses pembangunan perlu ditingkatkan, nampaknya telah menjadi ungkapan klise dan bernada slogan yang hampir selalu diulang-ulang dari waktu ke waktu. Belakangan ini muncul berbagai organisasi yang menaruh perhatian terhadap masalah-masalah tertentu dalam masyarakat dan berusaha mengatasi masalah itu atas kemampuan atau swadaya masyarakat sendiri tanpa mengharapkan campurtangan pemerintah. Faktor peranserta dan kemandirian nampak menjadi titik-tolaknya. Namun di tengah kenyataan begitu dominannya peranan pemerintah dalam hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat, mungkinkah gagasan itu mendapat tempat berpijak? Organisasi-organisasi yang dahulunya disebut Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP) itu kini berganti nama menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM). Apakah perbedaan nama atau pergantian istilah dari “non-pemerintah” menjadi “swadaya masyarakat” itu didasarkan pula atas perbedaan yang mendasar? Sejauh mana efektivitas dari lembaga-lembaga itu dalam mencapai tujuan-tujuannya?
Dalam rubrik “Dialog” Prisma kali ini tampil Prof. Dr. Emil Salim, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, serta Ir. Erna Witular, Sekretaris Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang masing-masing mengemukakan pendapatnya tentang berbagai hal yang ada kaitannya dengan peranan lembaga-lembaga itu. Bagi Emil Salim, perbedaan antara pemerintah dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat hanya ada dalam segi implementasi dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan tetapi tidak dalam hal tujuannya. Ia melihat bahwa lembaga-lembaga ini berbeda dengan lembaga-lembaga sejenis di Barat yang cenderung bersikap anti pemerintah. Menurut Erna Witular, kehadiran lembaga-lembaga ini bisa mengurangi sebagian beban pemerintah dalam menangani begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu ia menilai pula bahwa pemerintah tidak perlu merasa khawatir terhadap kehadiran dan kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Redaksi.
Tujuan Sama, Pelaksanaan dapat berbeda, Emil Salim, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Ada perbedaan yang mendasar antara lembaga-lembaga atau organisasi yang disebut Non-Govermental Organization (NGO) di Barat dengan yang terdapat di Indonesia. NGO di Barat cenderung kepada sikap “against the establishment”, atau kepada sikap “anti pemerintah” yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kritik. Tentu saja ada juga NGO yang tidak bersikap demikian. Pada mulanya NGO di Barat ini tidak masuk dalam jalur politik yang ada, namun dalam perkembangan berikutnya mereka ikut masuk dalam jalur politik yang ada sehingga sulit membedakan antara NGO dengan partai politik. Misalnya dari The Green Movement menjadi The Green Party.

