Pengantar
Persaingan antar bank dalam bisnis uang dan kepercayaan di Indonesia makin bertambah seru, setelah Bank Indonesia (BI) memberikan kebebasan kepada bank-bank pemerintah untuk menentukan sendiri tingkat suku bunga deposito dan kredit semenjak 1 Juni 1983. Sambutan gembira beberapa bankir, setidak-tidaknya dari kalangan bank pemerintah dan bank umum devisa swasta nasional, ternyata juga diselingi perasaan khawatir pengelola bank-bank kecil. Gilasan dan jepitan, atau kemungkinan terjadinya pencaplokan bank-bank kecil, akan dilakukan oleh bank-bank besar dalam pertarungan bebas, yang tidak lagi menghiraukan tingkat kelas bank ini.
Bagi Direktur Bank Duta Ekonomi, Drs. Abdulgani, kehancuran atau tergilasnya bank-bank kecil belum akan terjadi dalam situasi pasar di Indonesia yang masih heterogen. Sebab, katanya, masih tersisa market yang cukup luas yang perlu dilayani bank-bank kecil karena bank-bank besar sudah malas melayaninya. Sedangkan Mochtar Riady, Direktur Bank Central Asia, melihat bank-bank di Indonesia baru memberikan 15 jenis jasa dari 48 jenis pelayanan menurut standar perbankan internasional. “Mereka belum sepenuhnya dimanfaatkan,” katanya.
Mochtar Riady juga melihat struktur ekonomi Indonesia sekarang sekitar 80 persen dikuasai oleh pemerintah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka diharuskan berhubungan dengan bank-bank pemerintah dalam melakukan kegiatannya, 20 persen sisanya masih diperebutkan kembali oleh bank pemerintah, asing dan swasta nasional. Hal ini sangat membatasi tingkat pertumbuhan bank swasta. Selain itu, memang faktor pemilik saham (pemegang saham) dan grup pendukung bank turut menentukan maju mundurnya bank-bank swasta nasional di Indonesia. Lantas bagaimana prospek bank-bank swasta nasional di masa mendatang?
Pengumpulan bahan dan wawancara laporan khusus ini dilakukan oleh Paulus Widiyanto, Edward Soaloon Simandjuntak dan Doddy Rudianto. Laporan khusus ini ditulis oleh Paulus Widiyanto. Redaksi.



