Bentuk dan struktur “Anggaran Pendapatan dan Belanja Seimbang” yang dianut pemerintah Orde Baru sekarang mengandung arti seluruh pendapatan sama dengan seluruh pengeluaran. Tetapi bentuk anggaran seperti ini tidak umum dikenal, karena keseimbangan itu didukung oleh dana luar negeri di sisi penerimaan, bukan oleh penerimaan rutin. Dengan demikian, menurut M. Suparmoko, APBN yang kita tempuh adalah “Anggaran Defisit”, karena seluruh penerimaan dalam negeri tidak cukup untuk membiayai seluruh anggaran belanja negara. APBN sejak Pelita I sampai awal Pelita IV mengalami defisit sebesar bantuan luar negeri dan hutang berikut angsurannya akan memberatkan perekonomian kita.
* Ucapan terima kasih disampaikan kepada Drs. Soetrisno PH, dosen Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta atas saran dan komentar sebelum tulisan ini disusun sebagai artikel jadi.