Kebutuhan akan lahan di kota untuk pembangunan dan pemukiman semakin meningkat, sehingga timbul semacam persaingan penggunaan, apalagi tanah memang memiliki kegunaan ganda. Dengan semakin langkanya lahan kota, maka dayaguna lahan perlu diting- katkan. Mengingat kompleksnya persoalan, menurut Sukanto Reksohadiprodjo, harus diciptakan suatu model tataguna tanah perkotaan. Bagaimanapun pengembangan lahan membutuhkan mekanisme pembebasan tanah, serta perangsang bagi masyarakat dan dunia usaha dengan memperhatikan dampaknya pada harga tanah.