
Aprodicio A. Laquian, Perumahan Dasar: Kebijakan untuk Situs Perkotaan, Layanan dan Tempat Penampungan di Negara Berkembang (Ottawa: Pusat Rescarch Pembangunan
Internasional, 1983). 163 halaman, tanpa indeks.
Pembangunan Indonesia menurut Soetjipto Wirosardjono (lihat “Masalah Kependudukan di Indonesia”, Prisma No. 2, Februari 1982, halaman 16–25), dalam jangka panjang akan selalu dibayangi oleh masalah kependudukan dengan segala tata kaitan persoalannya, baik ditinjau dari jumlah, penyebaran, pertumbuhan maupun sifat-sifat demografi lain penduduk Indonesia.
Di Jakarta, misalnya, telah menjadikan dirinya sebagai simbol dari pembangunan di bidang-bidang perdagangan, industri, seni dan budaya, politik dan lain sebagainya. Hal ini terlihat secara nyata dengan berduyun-duyunnya masyarakat dari kota-kota kecil ke ibukota negara kita, yang konon dapat memberikan kelangsungan hidup bagi warganya. Kecenderungan ini dari tahun ke tahun semakin meningkat saja, yang mengakibatkan kawasan perkotaan yang masif tersebut akan menjadi sangat terasa gerah. Laju pertumbuhan perkotaan akan menjadikan kota-kota besar secara drastis semakin sempit, dikaitkan dengan ruang, jasa perkotaan yang melayaninya dan tentu saja juga perumahan.