Fundamentalisme Islam sekarang telah menjadi fenomena sosial. Tapi, menurut Jalaluddin Rakhmat, studi-studi yang dilakukan kebanyakan bersifat impresionistik, dan terkadang berprasangka. Dia cenderung melihat Islam fundamentalis di negeri-negeri Muslim, sebagai gerakan yang mengandung reaksi terhadap modernisme dalam pemikiran keislaman, sikap kritis terhadap peradaban Barat, dan dalam beberapa hal juga karakteristik gerakan pembaruan. Tinjauan multidisipliner — psikologi, sosiologi, politik, keagamaan — dengan seperangkat data yang dijaring secara empiris, menurut penulis, kini diperlukan untuk mengenali fenomena ini.


