Situasi yang berpotensi konflik harus dikelola dengan berorientasi pada ide keadilan, bukan melalui konflik. Pemecahan masalah berdasarkan keadilan adalah rasional, etis dan efektif. Pengelolaan konflik berdasarkan wawasan Indonesia — hal ini dibatasi kebudayaan Jawa — dilihat dalam kerangka konflik itu adalah gangguan terhadap kerukunan. Menurut Franz von Magnis-Suseno, masyarakat Jawa mengusahakan pencegahan konflik pada tiga tingkatan: tekanan sosial, kondisionasi psikis dan nilai-nilai etis. Kesediaan psikis dan etis menomorduakan kepentingan sendiri, memberikan kemungkinan orang Jawa untuk menghindari konfrontasi langsung.