Prisma

Ekonomi Politik Undang-undang Pajak

Undang-undang Pajak yang baru adalah produk hukum yang punya implikasi politik dan ekonomi. Sjahrir menyebutnya sebagai konsep yang lebih efisien, simpel dan efektif, walau belum jelas apakah ia lebih berkeadilan-sosial dibandingkan dengan UU sebelumnya. Keberhasilan UU Pajak sebagai produk politik akan sangat tergantung pada perubahan-perubahan dalam perekonomian. Untuk jangka menengah, penulis melihat berbagai kemungkinan ekonomis dan politis: kemungkinan menajamnya dukungan pada sistem politik serta semakin mendesaknya privatisasi sebagai upaya pengalokasian sumber-sumber ekonomi yang lebih efisien.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan