Berbagai bentuk korupsi sudah dikenal di dalam kerajaan atau negara dan masyarakat tradisional di Indonesia. Hanya bentuk dan kepentingannya berbeda dengan apa yang kita kenal sekarang, demikian Onghokham dalam tulisannya ini. Walaupun misalnya pada zaman itu tidak ada perbedaan kekayaan pribadi dengan kekayaan umum milik kerajaan atau negara, pada prakteknya kekayaan itu dipakai juga untuk “membeli” loyalitas para pejabat penting, panglima, dan Bupati. Lantas bagaimana dengan keadaan di Indonesia pada masa kini?