Prisma

Menyelisik Cetak Biru Republik Setelah 100 Tahun

Judul: Naar de Republiek Indonesia Edisi Kritis100 Tahun

Penulis: Tan Malaka (terjemahan Ongko D,penyunting/pencatat kritis Zen RS)

Penerbit: Loci/Graha Media, Desember 2025

Tebal: : xxxvi + 123 halaman

ISBN: 62-8742-2437-088

Sekelumit duka dan residu amarah publik menyusul tewasnya Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 masih belum sirna saat sekelompok pemengaruh (influencer), kreator konten, dan aktivis digital ramai-ramai mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 4 September 2025. Diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, seorang perempuan muda dari kelas menengah urban berpendidikan universitas yang memimpin kelompok pemengaruh tersebut menyerahkan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” kepada para wakil rakyat. Formulasi tuntutan sengaja dibuat terbalik: 17 butir tuntutan yang lebih banyak harus selesai lebih cepat daripada 8 butir tuntutan yang lebih sedikit Reproduksi algoritma media sosial yang mengamplifikasi formula tuntutan tersebut secara sukses melenyapkan percakapan publik tentang kematian Affan yang terlindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) Ke polisian RI dan penangkapan hingga 703 tahanan politik, sebagian besar dari mereka terkategori Generasi Z (kelahiran 1997–2005).

Tak sampai setengah tahun sejak dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” diserahkan, praktik spontanitas oportunistik aktivis digital dan intelektual kelas menengah urban yang secara naif mengandalkan daya tawar elektoral dan kapasitas institusi legislatif terbukti gagal mendorong perubahan substansial. Status keanggotaan dewan yang dianulir hanya bertahan selama 3 bulan. Pembatalan Revisi Undang-Undang TNI tidak pernah terjadi. Kekerasan dan kriminalisasi para tahanan politik muda tak dapat dicegah, sementara penguasa semakin ringan mengambil jalan pintas memberikan respons reaktif, antipati, dan intimidatif ketika menghadapi ketidakpuasan rakyat, termasuk teror penyiraman air keras seperti dialami Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis, 12 Maret 2026. Implikasi terbesar kooptasi semacam itu makin terlihat ketika gerakan rakyat yang bersifat rizomatik dan masih sangat cair cepat-cepat diputus dari basisnya sebelum membentuk kekuatan dengan daya pukul strategis. Tanpa penyangga organisasi, militansi, dan strategi yang matang pada aras basis, perlawanan sehari-hari terpaksa dibuat seolah-olah revolusioner, sementara praktik aktivisme kian menjurus sebagai kiat reformis menghadapi institusi korup yang semula menjadi sasaran tembak gerakan.

Seratus tahun sesudah menerbitkan Naar de Republiek Indonesia (selanjutnya Naar) di Kanton, Tiongkok, Tan Malaka bisa jadi termangu-mangu menyaksikan kooptasi semacam itu masih terjadi. Selain memvalidasi penolakan Tan terhadap anggapan bahwa agensi intelektual dapat serta-merta mewakili rakyat, terpisahnya para aktivis borjuis liberal dari pengalaman dan konteks kelas pekerja membuktikan bahwa pemahaman inisiator “17+8” yang dibentuk sistem pendidikan universitas membuat mereka melihat rakyat sebagai objek, bukan kekuatan politik nyata. Akibatnya, kesibukan merawat citra dalam reproduksi algoritma membuat mereka, “[….] kehilangan kontak dengan massa Indonesia dan mereka kekurangan sarana mengenal pikiran dan perjuangan rakyat, apalagi untuk memimpinnya”. Itu sebabnya, seruan Tan Malaka terhadap kaum intelektual salon seperti para inisiator itu menjadi relevan:

“Kalian, kaum intelektual, harus tahu: Rakyat Indonesia yang secara objektif dan subjektif bersifat revolusioner akan langsung mencap setiap kompromi politik dengan penguasa sebagai ‘pengkhianatan terang-terangan.’ Oleh karena itu, jika kalian ingin mengibarkan panji kemerdekaan, maka kalian tidak memiliki alternatif lain kecuali bergabung dalam barisan kami”.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan