Migrasi orang Banjar terjadi, antara lain juga oleh dorongan politis, misalnya pajak yang diwajibkan atas pria dewasa pada masa kolonial dulu. Walau bukan dalam jumlah yang menyolok, suku bangsa ini menyebar ke Sumatera, Semenanjung Melayu, dan Jawa. Kedatangan mereka ke Surakarta – daerah yang punya hubungan lama dengan Kalimantan Selatan – sangat berkaitan dengan keterampilan orang Banjar sebagai penggosok permata.
ANALISIS perbandingan antar sensus menunjukkan bahwa faktor migrasi dilihat secara mikro (wilayah maupun identitas etnis) menjadi sangat berarti, lebih-lebih bila ia ditinjau dari perspektif sejarah. Walau secara makro fenomena kualitatif – demografis relatif itu tidak penting, karena hanya 5% penduduk Indonesia pada tahun 1971 yang dilahirkan di luar tempat tinggalnya.1 Mochtar Naim, dalam studi tentang pola migrasi suku Minangkabau, menunjukkan bahwa dinamika migrasi suku Minang dari tahun ke tahun terus meningkat, sehingga menjadi suatu obyek yang menarik untuk dipelajari.2 Sebaliknya, studi migrasi orang Banjar lebih menarik karena justeru dari tahun ke tahun menunjukkan penurunannya. Jumlah migrasi orang Banjar pada tahun 1920 ada 34.344 orang atau 41%3, tahun 1930, 134.393 atau 14,2%, dan pada tahun 1961 menjadi 12,2%44. Perbedaan menyolok migrasi 1920 dengan tahun 1930, disebabkan oleh jumlah orang Banjar tahun 1920 hanya 83.7225, dan meningkat sebelas kali
* Tulisan ini merupakan bagian dari skripsi penulis, Beberapa Aspek Sosio Kultural Orang Banjar di Surakarta, pada Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra dan Budaya, UNS, Sala, 1986.
1 Milas J. Titus, op.cit., hal. 1.
2 Orang Minangkabau pada tahun 1930 memiliki intensitas migrasi No. 4 setelah orang Bawean, orang Batak dan Orang Banjar, hanya 11% orang Minangkabau di luar daerah sendiri. Pada tahun 1961 berjumlah 31,6%, dan pada tahun 1971 meningkat menjadi 44%. Lihat Mochtar Naim op.cit., hal. 27-55.
3 Volkstelling 1920, op.cit., hal. 258-261.
4 Mochtar Naim, op.cit..
5 Volkstelling 1920, op.cit..