Prisma

Format Politis dengan Moralitas Islami

“KESEMARAKAN” akan jelas terlihat jika kita menyaksikan semangat peribadatan Islam di Indonesia yang seakan-akan menandai era kebangkitannya di Tanah Air pada masa belakangan ini. Masjid-masjid lama direstorasi. Masjid baru didirikan di mana-mana. Jumlahnya terhitung dalam ribuan. Manajemen haji kian baik. Sejalan dengan itu, pendidikan Islam pun memperoleh perhatian yang tidak kepalang tanggung. Aspek ibadah di masa Orde Baru ini mendapat perhatian besar, sehingga Islam ibadat sangat mewarnai kehidupan sosial. Dari sudut ini, dapat dikatakan, Indonesia terlihat semakin “hijau”.

Dari sisi lain, kenyataan yang tampak akan sangat berbeda. Barangkali sulit disangkal bahwa kekuatan politik Islam di Indonesia sekarang terus “merosot”. Kesimpulan itu terasa kalau politik Islam kita hubungkan dengan perolehan kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pemilihan umum yang lalu. Apalagi kalau ia dikaitkan dengan suara fraksi PP dalam menentukan keputusan dalam MPR dan DPR. Melihat kedua kenyataan itu, kita dapat berkata, Islam di Indonesia dewasa ini adalah Islam yang memiliki “kesemarakan”, sekaligus “kemerosotan”. Karena itu pula, agaknya kini perlu diajukan pertanyaan: Adakah kalangan politik Islam sekarang menangkap semangat baru yang relevan dengan perkembangan, seraya menunjukkan kelenturan dalam corak dan format politik, tanpa meninggalkan moralitas Islaminya?

Pada permulaan Orde Baru silam, Bung Hatta pernah mengambil inisiatif mendirikan Partai Demokrasi Islam Indonesia. Tujuannya; mendidik umat Islam berpolitik. Gagasan itu tak jadi kenyataan. Dan pada akhirnya – kurang lebih sepuluh tahun kemudian – Bung Hatta pun menyatakan bahwa yang terbaik adalah politik “ilmu garam” bukan “ilmu gincu”.

Hatta, tokoh yang sangat menyayangkan ambruknya kekuatan sipil yang senantiasa memandang tradisi politik Islam dari sudut yang positif, pada akhirnya tokh menawarkan jalan Islam yang lebih lentur, jika ingin menjalankan peran penting dalam menuju masyarakat yang adil dan makmur. Dengan begitu, partai Islam bukan suatu keharusan. Dan label Islam pada kegiatan politik juga tidak perlu. Bertentangankah ini dengan cita-cita Islam sendiri? Rasanya tidak. Mengikuti trend tidak selalu dapat diartikan akomodasionis.


Trend yang ada sekarang adalah penerimaan Pancasila, ideologi nasional, sebagai satu-satunya azas. Dalam trend seperti itu, usaha yang mendorong peniadaan partai berazaskan Islam bukanlah berarti usaha yang menghapuskan ciri Islam yang akan melenyapkan unsur Islam dalam peraturan politik di Tanah Air. Masalahnya kemudian adalah, siapakah kalangan Islam berpolitik dengan gaya baru yang ditupang oleh kekayaan pengetahuan sosial dan politik yang cukup untuk memantau serta menganalisa perubahan sosial yang terjadi? Hampir dapat dipastikan bahwa jawabannya berada antara geleng dan angguk. Siapa pun yang banyak menaruh perhatian pada perjalanan sejarah partai-partai Islam di Indonesia; akan melihat betapa partai-partai itu, yang kebesarannya dilegitimasikan oleh suara massa (khususnya di desa) tidaklah otomatis telah berhasil merumuskan ideologi yang religio-politik secara mantap. Ketidakberhasilan juga terjadi dalam soal pengkaderan. Partai-partai Islam gagal membentuk kader yang akan mengisi lapisan elite politik nasional. Sayap-sayap yang lebih fundamentalis dalam partai, malah sulit dibawa pada corak pengkaderan yang menekankan artikulasi intelektual. Pada keadaan seperti itulah jalan pintas yang mustahil dan tidak proporsional amat disukai – jalan yang oleh orang lain tampak sebagai “bahaya.”

Akan tetapi, dari sisi lain – agar lebih fair – agaknya kita pun boleh, bertanya; ke arah mana sebetulnya kebijaksanaan penyederhanaan partai yang kita maksudkan. Mungkin dapat juga dipertanyakan, kenapa di samping mengingatkan orang akan “bahaya komunis”, secara tidak terang-terangan kita juga mendengar adanya “bahaya Islam”. Pertanyaan yang lain tentunya, adakah kita bisa mengubah cara penanganannya, menjadi lebih bijaksana?

Aksi-aksi kekerasan yang memanipulasi simbol-simbol Islam memang mungkin sekali masih mudah menyambar bensin massa lapisan bawah. Dan potensi golongan bawah yang menggelombang secara massal menabrak aturan dan ketertiban sosial itu, selalu akan ada di mana pun, dalam masyarakat mana pun yang kondisi sosial ekonominya masih memprihatinkan. Dengan jalan pikiran seperti itu, agaknya penanganan yang selama ini terasa kurang wajar, bisa diubah menjadi lebih bijaksana.

Dalam ajaran Islam, penunaian keadilan dan kesejahteraan merupakan keharusan bagi suatu pemerintahan – yang tak perlu berlabel Islam – yang didukung rakyat. Rasanya, jika mau diikuti semangat Nabi Muhammad, kekuasaan memang bukan tujuan dari politik kaum Muslim. Muhammad sendiri mencanangkan usaha perbaikan budaya politik atau penglurusan pengelolaan kekuasaan. Bahkan Rasul lebih cenderung menghimbau kaum Muslim, terutama para elite politiknya untuk menjadi moralis politik. Muhammad sendiri, tak pelak lagi, adalah Moralis Terbesar.


Sejak tumbangnya kekuatan politik Orde Lama (1966), perkembangan peranan militer dalam kehidupan politik semakin nyata dan sah. Civic mission telah kian sempurna menjadi dwi fungsi. Kaum militer telah menunjukkan peran pentingnya dalam usaha konsolidasi. Dalam masalah ini, hubungan militer – Islam (sebagai bagian dari kekuatan sipil) sangat ditentukan oleh kekuatan pandangan kedua-duanya.

Untuk menarik surut langkah-langkah kaum militer yang sudah cukup jauh demi kestabilan dan kelanggangan usaha mensejahterakan masyarakat, agaknya diperlukan jaminan bahwa kalangan politik Islam telah menangkap semangat baru yang relevan dengan perkembangan dan menunjukkan kelenturannya dalam corak dan format politik – bukan moral politik. PPP masih tetap merupakan “rumah masa depan”, kalau fungsionaris dan anggotanya mampu menunjukkan wajah baru yang segar, wajah yang tidak berlawanan dengan moralitas Islami, dan mulai meninggalkan cara-cara murahan semacam keterikatan massa pada simbol-simbol Islam secara emosional belaka. Di sisi itu keterlibatan elite Muslim dalam proses politik dan kenegaraan akan makin tampak dan positif bilamana kaderisasi dalam artian penyiapan kepakarannya berjalan baik. Kita menantikan para teknokrat baru bermoralitas Islami yang meyakinkan, yang selama ini agak sulit berkesesuaian dan cenderung hanya “berdiri di pinggir”.

Untuk tidak menjadi “orang yang berdiri di pinggir” sangatlah tergantung pada keluasan pandangan keislaman para elite Islam sendiri. Sekaligus di situ ia ditentukan oleh keluasan cakrawala orang yang di luar kekuatan politik Islam dalam melihat potensi – moralitas – Islam itu sendiri, dalam mengarahkan proses kehidupan bangsa.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan