Kemelut di Korea Selatan dewasa ini justru lahir akibat keberhasilan teknokrasi melancarkan pembangunan. Konflik sebelumnya dapat terkendali karena negara memberi kebutuhan pangan semua lapisan masyarakat. Namun, format negara yang cocok bagi sistem produksi yang efisien tersebut tampaknya gagal menjamin titik ledak konflik terjaga pada tingkat serendah mungkin. Dan krisis legitimasi terjadi bersamaan dengan tingkat pendidikan pekerja yang meninggi.
JIKA teori diartikan sebagai peta penjelas yang berlaku umum dan di sembarang waktu, maka kemungkinan keberlakuannya di kawasan ilmu sosial adalah sangat kecil. Kepastian dalam ilmu sosial adalah kepastian pada tingkat dan kadar yang dilematis, karena ia mau tidak mau akan selalu terperangkap dalam keadaan yang oleh kalangan ahli disebut sebagai hermeneutika ganda1.
Secara khusus hal itu berlaku bagi sosiologi. Tetapi dalam kadar dan sifat yang berbeda, hal yang sama juga berlaku dalam seluruh kawasan ilmu sosial. Ilmu seperti ini, di satu sisi, selalu menempuh ‘program riset’ yang telah tertentu, dalam arti ‘daerah’ ilmu telah ditentukan oleh sebuah jajaran peneliti dan tradisi tertentu. Di sisi lain, bidang kajiannya merupakan ‘dunia’ orang lain yang tidak bisa ditempatkan sebagai obyek di luar sana, tetapi harus selalu dalam kaitannya dengan tafsiran si peneliti.
* Bahan tulisan ini diambil dari rencana sebuah buku mengenai masalah negara paska-kolonial di Korea, yang penelitiannya dilakukan sepanjang musim gugur tahun 1987 yang lalu. Dalam hubungan ini terimakasih untuk Prof. Sung-chik Hong, direktur Asia Research Center di Universitas Korea, Seoul, yang telah menyediakan fasilitas seluasnya untuk menggunakan bahan yang ada dan ruang kerja yang nyaman. Dana penelitiannya sendiri ditopang oleh International Cultural Society of Korea (ICSK).
1 Anthony Giddens, New Rules of Sociological Method, London, Hutchinson, 1976; Gunar Myrdal, Objectivity in Social Research, New York, Pantheon Books, 1969.