MASYARAKAT yang masih sederhana — kalau tidak disebut primitif — pasti tidak menghadapi masalah antargolongan. Konsep “golongan” itu sendiri adalah suatu produk masyarakat yang relatif telah mengalami evolusi peradaban. Ada yang didasarkan pada legitimasi metafisis, seperti pembagian “orang merdeka” dan “budak” dalam masyarakat Yunani Kuno maupun pembagian menurut kasta dalam masyarakat India yang konon masih berbekas hingga kini.
Keperkasaan fisik para pangeran dan raja dalam masyarakat Barat Kuno, diperkuat dengan ideologi Kristen yang menganggap Paus sebagai wakil Tuhan di bumi telah berhasil membangun nomos yang mendudukkan kaum bangsawan dan klerikal sebagai golongan penguasa dan rakyat jelata sebagai golongan yang dikuasai. Baru pada masa Pencerahan, alam pikiran teologis-metafisis itu mulai digugat dan bersamaan dengan itu lahirlah kembali rasionalitas manusia sebagai landasan berpijak manusia modern.
Perubahan alam pikiran belum membuahkan hasil yang nyata, sebelum rasionalitas manusia benar-benar operasional dan menghasilkan berbagai temuan teknologi yang kemudian dikenal dengan sebutan zaman industri. Sesuatu yang melekat pada setiap masyarakat industri adalah proses spesialisasi dan diferensiasi fungsi. Masyarakat sekali lagi dipilah-pilah ke dalam berbagai golongan berdasarkan pembagian kerja dan pemilikan alat-alat produksi modern. Masyarakat Eropa sejak abad XVIII mengenal golongan menengah yang lazim disebut bourgeoisie, suatu golongan yang pasti tak terbayangkan sebelumnya. Mereka inilah yang berperan sebagai penengah antara golongan bangsawan dan klerikal dengan rakyat yang petani dan buruh industri.
***
Dipelopori oleh sejumlah kecil kaum terdidik, gelombang nasionalisme mulai menyadarkan bangsa-bangsa terjajah sejak awal abad XX ini. Masyarakat plural yang terdiri dari berbagai etnik, ras, bahasa, agama, serta kelas ekonomi seolah-olah merasa dipersatukan menjadi suatu bangsa. Maka tepatlah anggapan Benedict Anderson bahwa bangsa tidak lain daripada sebuah komunitas yang dibayangkan dengan batas-batas dan kedaulatannya. Di antara golongan-golongan yang menyatakan diri sebagai satu bangsa hampir pasti tidaklah merupakan suatu ikatan yang saling mengenal. Hanya saja mereka membayangkan diri sebagai suatu komunitas pertemanan yang bersifat horisontal.
Pendefinisian diri sebagai sebuah komunitas yang dibayangkan ini ternyata banyak menghadapi batu sandungan. Berbagai catatan sejarah pada sekitar Kemerdekaan dan masa-masa sesudahnya menunjukkan banyak persoalan antargolongan yang mesti dibayar dengan biaya mahal. Masalahnya terletak pada dua hal. Pertama, bagaimanapun hubungan antargolongan yang tidak selaras adalah suatu produk kolonial, dan lagi pula seringkali suatu kategori golongan bertumpang tindih dengan penguasaan sumber daya ekonomi tertentu. Kedua, sebagai anggota suatu masyarakat bangsa yang baru saja lahir, mereka merasa lebih dekat dengan identitas primordial yang didasarkan pada kesamaan darah, bahasa, agama, lokalitas, dan tradisi daripada civil polity baru.
Peliknya hubungan antargolongan tidak pula monopoli masyarakat negara-negara baru saja. Masyarakat yang cukup tua seperti Britania Raya pun masih harus bergelut dengan masalah ini. Konflik Katolik dan Anglikan telah sejak lama mewarnai hubungan Irlandia Utara dan Inggris. Dari tingkat kesejahteraan sosial, kota-kota di Wales dan Skotlandia seperti Swansea misalnya, jauh di bawah kota-kota di Inggris seperti London, Manchester, Liverpool, Birmingham, dan lain sebagainya. Kebudayaan Celtic akan selalu dianggap inferior oleh orang Inggris, khususnya yang tinggal di Oxford atau Cambridge.
***
Hubungan antargolongan adalah suatu masalah sosiologis, produk interaksi antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat. Sulit dan kompleksnya masalah ini jelas harus ditangani secara sosiologis pula dan jangan sekali-kali beranggapan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan secara ideologis dengan doktrin dan jampi-jampi penataran, khotbah, maupun ceramah.
Perhatian dan kerja keras kalangan ilmu-ilmu sosial terhadap persoalan ini pun hanya mampu menjelaskan apa yang sesungguhnya ada di balik realitas itu. Sebab ilmu-ilmu sosial tidak lebih sekadar suatu cara memandang masyarakat, dan jangan berharap daripadanya sebuah cetak biru untuk menyelesaikan persoalan yang senantiasa timbul dalam dinamika sebuah masyarakat.
Lepas dari segala kritik yang diarahkan terhadap upaya rekayasa politik selama dua puluh lima tahun terakhir, Orde Baru telah berhasil membawa ketegangan antargolongan pada titik yang rendah. Melalui politik “massa mengambang” masyarakat pedesaan, Orde Baru tidak lagi disibukkan dengan konflik “aliran”, yang pada masa sebelumnya merupakan bagian hidup keseharian. Hal ini dapat dimengerti karena berbagai kekuatan radikal telah berhasil dipatahkan sebelumnya. Dalam pada itu, konflik “aliran” dapat dengan elegan dielakkan berkat proses priyayinisasi yang melanda semua sisi birokrasi. Pendidikan nasional yang demokratis sejak awal Kemerdekaan telah memungkinkan kalangan santri memasuki pendidikan modern-sekular, dan karenanya mulai awal tahun 1970-an semakin banyak kaum santri atau yang berafinitas santri duduk dalam birokrasi atau menjadi seorang profesional yang modern. Perubahan ini dengan sendirinya berpengaruh terhadap cara mereka memandang realitas politik maupun simbol-simbol kultural lainnya.
Sebuah orde pembangunan pasti membawa keuntungan ekonomis bagi satu atau beberapa golongan, meskipun diakui ada pula golongan yang tidak diuntungkan dan bahkan merasa dirugikan. Disparitas pendapatan dan penguasaan asset tak terbendung lagi menjadi semakin tajam. Sementara itu, pembangunan juga telah menghadirkan apa yang dikenal sebagai kelas menengah. Mereka — para pegawai negeri, profesional, dan intelektual — umumnya menganggap proses pembangunan selama ini sebagai berkah. Kelas menengah selalu dianggap sebagai penyandang peran perubahan ke arah demokratisasi. Sayangnya, mereka yang tampak liberal secara sosial itu ternyata masih konservatif secara politis.