Pendahuluan
Industri telah diakui sebagai sektor penundjang utama pembangunan regional. Kenjataan ini memang beralasan, mengingat pembangunan banjak daerah jang ditundjang oleh industri ternjata memperlihatkan hasil jang tjukup menggembirakan. Hal ini menjebabkan banjak perentjana pembangunan daerah setjara a prirori menentukan industri sebagai sektor penundjang utama dari pembangunan suatu daerah. Sikap seperti ini bisa menimbulkan masalah dimasa jang akan datang, lebih2 bila perkembangan sektor industri itu sendiri tidak direntjanakan dan dikendalikan dengan baik, dan tidak diimbangi dengan pembangunan dibidang lain.
Konsepsi mengenai industri dan industrialisasi masih kabur dikalangan masjarakat banjak, malah kadang2 djuga dikalangan orang-orang jang bertanggung djawab atas perentjaan pembangunan daerah. Industri tidaklah sama artinja dengan pabrik besar dengan tjerobong asapnja jang tinggi, dan industrialisasi tidak langsung dapat disamakan dengan pembangunan daerah. Disini industri diartikan sebagai bentuk kegiatan manusia jang meningkatkan nilai-guna dari bahan atau barang dengan mengerahkan inovasi teknologi, ketrampilan fisik, modal, sumber2 alam, peralatan, perkakas, dan mesin2. Peningkatan nilai-guna ini menuntut adanja sikap mental jang tepat, disiplin jang baik, kemampuan berorganisasi, dan kesanggupan untuk melihat keuntungan jang dapat diperoleh dari bekerdjasama dengan fihak lain dalam mentjapai tudjuan pembangunan nasional. Djelaslah bahwa setiap daerah dengan sendirinja harus merantjang dan merentjanakan program industrialisasinja sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing2, tetapi tetap tepat peranannja ditindjau dari strategi pembangunan nasional.