Pendahuluan
Dengan melihat kepada latar belakang konflik Pusat-Daerah dalam sedjarah perkembangan politik-ekonomi di Indinesia, maka penentuan arah dan kebidjaksanaan suatu rentjana pembangunan daerah haruslah dilihat hubungannja setjara timbal balik dengan politik pembangunan regional, sebagai salah satu instrumen perentjanaan nasional. Dalam praktek dan kenjataan, apa jang disebut sebagai “kepentingan nasional”, kerapkali dipandang tidak adil terhadap suatu daerah. Sebaliknja, apa jang disebut sebagai “kepentingan daerah” kerapkali pula dilihat tidak serasi dipandang dari sudut kepentingan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, suatu arah dari pembangunan daerah, didalamnja harus sekaligus memandang dua kepentingan, jaitu kepentingan nasional dan kepentingan chusus daerah itu sendiri.