Prisma

Masalah Pengembangan INDUSTRI PENGOLAHAN KAJU di Indonesia

1. Pendahuluan.

Kapasitas industri pengolahan kaju jang kita miliki dewasa ini dibandingkan dengan djumlah luas hutan jang kita miliki adalah amat ketjil sekali bila dibandingkan dengan kapasitas2 jang dimiliki oleh negara2 seperti Philipina, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan apalagi Djepang. Bahkan negara jang disebutkan terakhir itu, berhubung dengan besarnja kapasitas produksi jang mereka miliki, harus mengimpor kaju balok dalam djumlah jang tjukup besar dari negara2 Indonesia, Philipina, dan Malaysia.

Sebagai salah satu djalan keluar untuk dapat memberikan nilai tambahan (value added) jang lebih tinggi, jang berarti djuga dalam hal ini penambahan lapangan pekerdjaan baru bagi penduduk kita, maka pemerintah pada achir2 ini mengambil suatu kebidjaksanaan dalam bidang penanaman modal dibidang kehutanan.

Didalam concession agreement (perdjandjian konsesi) dengan para penanam modal dibidang ini antara lain dikemukakan, bahwa dalam djangka waktu tertentu setelah pengusaha itu bergerak dibidang penebangan hutan mereka diharuskan untuk mendirikan industri pengolahan (processing) kaju.

Usaha sematjam ini ditindjau dari pembangunan ekonomi nasional kita setjara umum adalah tepat sekali, terutama sekali dalam usaha untuk meningkatkan pendapatan nasional kita dan usaha untuk memerangi pengangguran. Tetapi sajang, bahwa dibelakang kata2 mendirikan industri pengolahan kaju itu terdapat kata2 jang menjebabkan pemerintah harus lebih banjak berbuat di kemudian hari. Jaitu bahwa usaha pendirian industri pengolahan kaju hanja akan dilaksanakan oleh para pemegang konsesi usaha hutan tersebut, bilamana mereka menganggap bahwa industri jang akan didirikan itu adalah tjukup “feasible” untuk kepentingan mereka.

Pengertian istilah “feasible” dalam literatur ekonomi biasanja dibedakan dalam dua pengertian. “Feasible” dalam arti usaha perorangan — dimana dalam hal ini akan mentjakup pengertian2 lokasi industri jang baik, besar (size) industri jang memadai dan tingkat teknologi jang sesuai dipakai berdasarkan lokasi dan besarnja ukuran industri tersebut. “Feasible” dalam arti usaha2 pemerintah, biasanja di-asosiasikan dengan kebidjaksanaan jang hendak ditjapai oleh pemerintah — misalnja berupa usaha penghematan foreign exchange, memerangi pengangguran, mengadakan pembagian pendapatan jang lebih merata dll-nja.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan