Prisma

Penyelesaian Masalah Cina Perantauan Dalam Rangka Meningkatkan Pertahanan & Keamanan Nasional*

Masyarakat Cina perantauan merupakan minoritas yang tersebar luas di kalangan bangsa-bangsa di dunia pada umumnya dan Asia Tenggara pada khususnya. Dewasa ini, lebih dari 15 juta jiwa penduduk keturunan Cina, hidup di tengah-tengah masyarakat penduduk asli dalam kawasan Asia Tenggara, dengan penyebaran dan kepadatan yang berlainan pada setiap negara, daerah ataupun kota dalam negara itu. Di Singapura, misalnya, dalam masa yang kurang dari seratus tahun, para perantau Cina telah berkembang demikian pesatnya sehingga telah mendesak penduduk asli Melayu dan menjadi mayoritas penduduk, dan dengan demikian, telah membentuk sebuah negara Cina yang ketiga setelah RRC di Cina daratan dan Republik Cina di Pulau Taiwan. Di Semenanjung Malaya, penduduk keturunan Cina telah mencapai jumlah lebih dari 45% dari seluruh jumlah penduduk di sana dan dikuatirkan akan segera melampaui jumlah penduduk Melayu, mengingat angka pertumbuhan yang cepat dan tingkat kesehatan yang tinggi dari para perantau ini. Di Kalimantan Utara yang berpenduduk jarang, terlihat kecenderungan bertambahnya penduduk perantau Cina — karena angka kelahiran maupun imigrasi gelap — berlangsung secara pesat sekali. Di Indonesia sendiri, jumlah masyarakat minoritas ini berkisar pada jumlah tiga juga orang, tersebar ke seluruh pelosok tanah air, dengan prosentase yang berbeda pada setiap daerah, pulau ataupun kota. Betapapun jumlah ini kecil, namun telah cukup dominan dalam arti bahwa minoritas ini — yang terorganisir baik — menguasai hampir setiap cabang perekonomian negara. Kemudian, tantangan dalam bidang politik dan keamanan bukan jarang muncul sebagaimana yang terjadi pada saat dan sesudah meletusnya pemberontakan Partai Komunis Indonesia, yang di antaranya didukung oleh anasir-anasir Cina yang beraliran komunis. Isolasi politik, ekonomi, sosial dan budaya kaum Cina perantau ini telah menimbulkan masalah-masalah yang cukup rumit di kalangan bangsa-bangsa Asia Tenggara pada umumnya dan Indonesia pada khususnya. Sudah barang tentu, bertambahnya deretan masalah yang sudah cukup banyak itu berarti menantang kita untuk semakin banyak mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menanggulanginya satu demi satu, makin cepat makin baik. Apa yang penulis kemukakan dalam halaman-halaman berikut ini tidaklah lebih dari suatu usaha untuk mencarikan berbagai gagasan dan pemikiran untuk dapat disumbangkan guna menanggulangi masalah Cina Perantauan (Overseas Chinese), betapapun kecil artinya.


* Tulisan ini sebelumnya merupakan Kertas Karya Perorangan berjudul Penyelesaian Masalah Cina Dalam Rangka Peningkatan Pertahanan dan Keamanan Nasional oleh penulis sebagai siswa Kursus Reguler Angkatan ke III (1969) pada Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANNAS) Departemen Pertahanan dan Keamanan RI, dengan memperoleh penghargaan sebagai salah satu Kertas Karya Perorangan yang terbaik. Editing dan penyempurnaan dilakukan oleh penulis dengan bantuan Redaksi dan hak memuat dalam PRISMA adalah atas izin LEMHANNAS di Jakarta.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan