Prisma

Kepala Desa: Pelopor Pembaharuan?*

Karena Indonesia merupakan negeri yang tersusun dari desa-desa dan karena pembangunan pedesaan banyak sekali bergantung kepada desa-desa itu, maka penting kiranya mengetahui lebih banyak tentang pimpinan desa serta potensi daripadanya. Siapakah pelopor-pelopor pembangunan di tingkat desa itu? Kalau DPRD Jawa Tengah benar, maka “Pembangunan desa bergantung kepada kemampuan dan kreativitas kepala desa”1. Namun demikian, mengenai kepala desa ini masih sedikit sekali dilakukan penelitian. Maksud artikel ini ialah untuk mendorong agar lebih banyak perhatian dicurahkan kepada peranan kepala desa sebagai pelopor pembangunan.

Ada dua faktor yang menyimpulkan bahwa tanggung jawab untuk pembangunan pedesaan akan terutama terletak di atas pundak kepala desa — bahwa ia akan merupakan suatu faktor yang menentukan di dalam upaya Indonesia untuk berpartisipasi dalam “Revolusi Hijau”. Pertama, di desa-desa di kebanyakan daerah di Indonesia, kepala desa memiliki wewenang yang betul-betul nyata. Dari berbagai studi antropologi ternyata bahwa di Jawa Tengah, Maluku dan Sulawesi Selatan misalnya, kepala desa merupakan semacam raja kecil. Dengan risiko akan dipukul-ratakan, observasi Cooley yang menunjukkan bahwa penduduk desa memang menunggu saja bimbingan — tak peduli dalam persoalan apa — rupanya mencerminkan hubungan patrimonial antara yang memerintah dan yang diperintah di kebanyakan tempat di Indonesia.2


* Artikel ini adalah ringkasan dari bagian studi yang lebih luas mengenai sistim pemerintahan Indonesia yang dilaksanakan penulis pada tahun 1969–1971. Bantuan diperoleh dari SEADAG, LIPI, LAN dan Ford Foundation. Pernyataan terima kasih khusus disampaikan kepada staf dan mahasiswa dari tiga Fakultas Ekonomi di Indonesia: Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin dan Universitas Gajah Mada. Kenyataannya, beratus-ratus pejabat Indonesia telah menyumbangkan waktu maupun minatnya terhadap karya ini, terlalu banyak untuk dicantumkan pada halaman ini. Walaupun demikian, penulis sangat berterima kasih kepada mereka semua.

1 Laporan Hasil Survey Struktur Pemerintahan Desa, Laporan Dewan Perwakilan Rakyat, Seksi A, Semarang, 28 April — 3 Mei 1969, hal. 16.

2 Lihat Frank L. Cooley, “Pemerintah Desa di Maluku Tengah”, Indonesia, No. 2 (April 1969), hal. 139 — 163.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan