I. Potensi Pesantren
Sebagai salah satu lembaga pedesaan, pesantren memang merupakan potensi yang tidak bisa diabaikan. Sekedar untuk memberi gambaran kwantitatif, Clifford Geertz mengatakan bahwa pada tahun 1954 jumlah pesantren ada sekitar 53.000 dengan murid sebanyak kurang lebih 2 juta orang.2 Jumlah itu mungkin tidak pasti karena statistik pesantren hingga kini belum ada. Tapi Menteri Agama, Prof. Dr A. Mukti Ali menyatakan bahwa “jumlah pondok/madrasah yang kini terdaftar di seluruh Indonesia sekitar 52.000, dengan murid 2 juta orang”3. Dalam jumlah itu mungkin dimasukkan juga pesantren-pesantren kecil yang lebih merupakan suatu “tempat pengajian yang dipimpin oleh seorang kyai” daripada sebuah pondok pesantren. Angka yang diberikan oleh Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Bogor pada halaman berikut ini barangkali lebih menggambarkan potensi pesantren yang dimaksud.
Berdasarkan data tersebut di atas di wilayah Bogor terdapat rata-rata 8–9 buah pesantren pada setiap kecamatan, dengan murid sekitar 26 orang pada setiap pesantren. Angka rata-rata jumlah santri pada setiap pesantren itu memerlukan catatan berikut: (1) yang dimaksud dengan angka rata-rata jumlah santri adalah mereka yang menetap di pesantren dari desa atau daerah lain, karena itu jumlah santri yang sebenarnya termasuk juga santri-santri yang berasal dari masyarakat sekitarnya yang sering disebut “santri kalong”, (2) pada beberapa pesantren — misalnya pesantren Al Falak, Pagentongan — disamping terdapat santri penetap, terdapat juga murid-murid madrasah yang belajar pada sekolah yang diselenggarakan oleh pesantren.
1 Artikel ini didasarkan pada pengalaman dan hasil survey LP3ES bersama-sama dengan Pusat Da’wah Islam dan Pendidikan Tinggi Da’wah Islam pada tanggal 19 Februari s/d 3 Maret 1973, pada 8 pesantren di Bogor dan contour-study pada beberapa pesantren, di Jawa Tengah dan Jawa Timur tanggal 27 Juni s/d 6 Juli 1973.
2 Lihat Clifford Geerzt dalam artikel “Modernization in a Moslem Society: The Indonesia Case”, dalam Quest, Vol. 39/1963.
3 Harian Kami, 15 Mei 1973.