Pendahuluan
Pembangunan adalah usaha-usaha menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Potensi-potensi pembangunan tersebut tersebar di daerah-daerah, oleh karena itu kegiatan-kegiatan pembangunan banyak diarahkan dan terjadi di daerah-daerah.
Dewasa ini, kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, meliputi kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Tingkat I, Pemerintah Daerah Tingkat II dan Desa. Sedangkan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat meliputi kegiatan perorangan, perusahaan swasta nasional dan perusahaan swasta asing ataupun usaha bersama antara swasta nasional dan swasta asing. Kegiatan pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat digolongkan:
a. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah pusat (instansi vertikal) yang ada di daerah, sesuai dengan sistem dekonsentrasi. Dalam hal ini tanggung jawab perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta sumber pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat.
b. Kegiatan pembangunan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri, sesuai dengan sistem desentralisasi. Hal ini berarti pemerintah daerah bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembiayaannya, sesuai dengan prinsip otonomi yang riil dan bertanggung jawab.
c. Kegiatan pembangunan yang sebetulnya sudah menjadi urusan daerah, tetapi karena sangat terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah, maka pemerintah pusat memberikan bantuan pembiayaan, pengarahan dan petunjuk, sedangkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan pembangunan dalam bentuk bantuan ini merupakan salah satu usaha untuk merangsang daerah, dalam melaksanakan pembangunan, menyebar luaskan usaha pembangunan, meratakan hasil pembangunan dan menumbuhkan keserasian pertumbuhan antar daerah, dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara.
Dalam REPELITA II diadakan program-program bantuan kepada daerah, yang meliputi Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I, Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II, Bantuan Pembangunan Desa, Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar dan Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan.
* Penulis berterima kasih kepada Sdr. Atar Siberu dari Departemen Dalam Negeri yang telah memberikan bahan-bahan bagi kemungkinan penulisan artikel ini.